Connect With Us

Kekeringan, Petani di Tangerang Diimbau Jangan Tanam Padi Dulu

Maya Sahurina | Jumat, 27 September 2019 | 14:44

Ilustrasi kekeringan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seluas 2012 hektar area persawahan mengalami kekeringan di sekitar wilayah Kabupaten Tangerang. Sementara 741 hektar diantaranya mengalami puso atau gagal panen.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan mengatakan wilayah kekeringan yang mengalami puso, yaitu wilayah tadah hujan di Kabupaten Tangerang.

"Kalo yang puso itu kebanyakan wilayah tadah hujan, diantaranya yang paling tinggi adalah Jambe, Panongan, Tigaraksa dan sekitarnya," ujarnya. Jumat (27/9/2019).

BACA JUGA:

Meskipun ratusan hektar lahan sawah mengalami gagal panen, Azis menilai hal tersebut belum dapat dijadikan patokan untuk memutuskan darurat bencana kekeringan. Menurutnya masih banyak aliran air di berbagai wilayah yang mampu mengaliri lahan pertanian. 

"Kita sudah kordinasi dengan BPBD terkait keringan ini dan kita juga belum bisa memutuskan darurat bencana karena masih ada spot-spot air di lapangan masih bisa untuk mengaliri sawah degan bantuan pompanisasi," tutur Azis. 

Azis menghimbau kepada para petani untuk bercocok tanam sesuai cuaca demi meminimalisir gagal panen atau puso di Kabupaten Tangerang. 

"Jangan sampai pola-pola yang kemarin itu terjadi, cuaca yang sangat tinggi beliau menanam pada saat yang tidak tepat, jadi jangan menanam padi dulu, bisa palawidja dan hogrikultura yang kebutuhan airnya tidak seperti padi," pungkasnya.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Lamak Bana, 4 Rumah Makan Nasi Padang di Kota Tangerang yang Wajib Dicoba

Lamak Bana, 4 Rumah Makan Nasi Padang di Kota Tangerang yang Wajib Dicoba

Sabtu, 26 April 2025 | 20:10

Nasi Padang menjadi salah satu kuliner khas Indonesia yang sudah akrab di lidah masyarakat. Masakan ini dikenal dengan cita rasa bumbu yang kaya, gurih, dan selalu sukses menggugah selera makan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill