Connect With Us

Remaja & Pelajar Bergerak ke DPR RI Karena Pasal Ayam Masuk Pekarangan Tetangga

Maya Sahurina | Senin, 30 September 2019 | 20:41

Polresta Tangerang berhasil mengamankan ratusan remaja dan pelajar yang hendak bertandang ke gedung DPR RI di Jakarta, Senin (30/9/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang mencegah ratusan remaja dan pelajar yang hendak bertandang ke gedung DPR RI di Jakarta, Senin (30/9/2019).

Sekitar 153 remaja dan pelajar itu berasal dari berbagai wilayah di Banten. Mereka dihalau di beberapa titik, yakni stasiun kereta api Daru, Jambe dan Cikuya, serta di Jalan Raya Serang sekitar Balaraja dan Cikupa.

Saat diminta keterangan di Mapolresta Tangerang, sebagian besar remaja dan pelajar dari Lebak, Banten, Serang dan Tangerang itu mengaku tidak mengetahui tujuan mereka berangkat ke gedung DPR RI.  Mereka mengatakan akan menuntut keadilan.

BACA JUGA:

“Sangat disayangkan, hampir seratus persen mereka tidak paham permasalahan yang diangkat. Mereka mengatakan menuntut keadilan, tapi begitu kita tanya lagi mereka tidak tahu, hampir sebagian besar mengatakan masalah pasal ayam masuk pekarangan tetangga” ujar Waka Polresta Tangerang AKBP Komarudin, Senin (30/9/2019).

Hermawan, 19, salah satu remaja asal Maja, Kabupaten Lebak mengakui hal itu. Ia mengatakan berangkat ke DPR RI karena tidak setuju jika persoalan ayam masuk pekarangan tetangga disahkan dalam RUU KUHP.

“Masa memelihara ayam lalu masuk pekarangan orang lain didenda,” singkat remaja alumni salah satu sekolah di Lebak tersebut.

Setelah didata dan diberikan pengarahan, remaja dan pelajar asal Lebak dan Serang kemudian dijemput oleh petugas kepolisian masing-masing wilayah. Sementara pelajar asal Tangerang dijemput oleh orang tuanya.(MRI/RGI)

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill