Connect With Us

Remaja & Pelajar Bergerak ke DPR RI Karena Pasal Ayam Masuk Pekarangan Tetangga

Maya Sahurina | Senin, 30 September 2019 | 20:41

Polresta Tangerang berhasil mengamankan ratusan remaja dan pelajar yang hendak bertandang ke gedung DPR RI di Jakarta, Senin (30/9/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang mencegah ratusan remaja dan pelajar yang hendak bertandang ke gedung DPR RI di Jakarta, Senin (30/9/2019).

Sekitar 153 remaja dan pelajar itu berasal dari berbagai wilayah di Banten. Mereka dihalau di beberapa titik, yakni stasiun kereta api Daru, Jambe dan Cikuya, serta di Jalan Raya Serang sekitar Balaraja dan Cikupa.

Saat diminta keterangan di Mapolresta Tangerang, sebagian besar remaja dan pelajar dari Lebak, Banten, Serang dan Tangerang itu mengaku tidak mengetahui tujuan mereka berangkat ke gedung DPR RI.  Mereka mengatakan akan menuntut keadilan.

BACA JUGA:

“Sangat disayangkan, hampir seratus persen mereka tidak paham permasalahan yang diangkat. Mereka mengatakan menuntut keadilan, tapi begitu kita tanya lagi mereka tidak tahu, hampir sebagian besar mengatakan masalah pasal ayam masuk pekarangan tetangga” ujar Waka Polresta Tangerang AKBP Komarudin, Senin (30/9/2019).

Hermawan, 19, salah satu remaja asal Maja, Kabupaten Lebak mengakui hal itu. Ia mengatakan berangkat ke DPR RI karena tidak setuju jika persoalan ayam masuk pekarangan tetangga disahkan dalam RUU KUHP.

“Masa memelihara ayam lalu masuk pekarangan orang lain didenda,” singkat remaja alumni salah satu sekolah di Lebak tersebut.

Setelah didata dan diberikan pengarahan, remaja dan pelajar asal Lebak dan Serang kemudian dijemput oleh petugas kepolisian masing-masing wilayah. Sementara pelajar asal Tangerang dijemput oleh orang tuanya.(MRI/RGI)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PROPERTI
Show Unit Allurea Type E Asthara Skyfront City Dibangun, Ini Keunggulannya

Show Unit Allurea Type E Asthara Skyfront City Dibangun, Ini Keunggulannya

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:06

Calon pembeli rumah kini bisa melihat langsung hunian Allurea Type E di Asthara Skyfront City.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill