Connect With Us

Remaja & Pelajar Bergerak ke DPR RI Karena Pasal Ayam Masuk Pekarangan Tetangga

Maya Sahurina | Senin, 30 September 2019 | 20:41

Polresta Tangerang berhasil mengamankan ratusan remaja dan pelajar yang hendak bertandang ke gedung DPR RI di Jakarta, Senin (30/9/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang mencegah ratusan remaja dan pelajar yang hendak bertandang ke gedung DPR RI di Jakarta, Senin (30/9/2019).

Sekitar 153 remaja dan pelajar itu berasal dari berbagai wilayah di Banten. Mereka dihalau di beberapa titik, yakni stasiun kereta api Daru, Jambe dan Cikuya, serta di Jalan Raya Serang sekitar Balaraja dan Cikupa.

Saat diminta keterangan di Mapolresta Tangerang, sebagian besar remaja dan pelajar dari Lebak, Banten, Serang dan Tangerang itu mengaku tidak mengetahui tujuan mereka berangkat ke gedung DPR RI.  Mereka mengatakan akan menuntut keadilan.

BACA JUGA:

“Sangat disayangkan, hampir seratus persen mereka tidak paham permasalahan yang diangkat. Mereka mengatakan menuntut keadilan, tapi begitu kita tanya lagi mereka tidak tahu, hampir sebagian besar mengatakan masalah pasal ayam masuk pekarangan tetangga” ujar Waka Polresta Tangerang AKBP Komarudin, Senin (30/9/2019).

Hermawan, 19, salah satu remaja asal Maja, Kabupaten Lebak mengakui hal itu. Ia mengatakan berangkat ke DPR RI karena tidak setuju jika persoalan ayam masuk pekarangan tetangga disahkan dalam RUU KUHP.

“Masa memelihara ayam lalu masuk pekarangan orang lain didenda,” singkat remaja alumni salah satu sekolah di Lebak tersebut.

Setelah didata dan diberikan pengarahan, remaja dan pelajar asal Lebak dan Serang kemudian dijemput oleh petugas kepolisian masing-masing wilayah. Sementara pelajar asal Tangerang dijemput oleh orang tuanya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Atasi Sampah, Pemkot Tangsel Targetkan Seluruh Fasilitas Publik hingga Perkantoran Dipasang Biopori

Atasi Sampah, Pemkot Tangsel Targetkan Seluruh Fasilitas Publik hingga Perkantoran Dipasang Biopori

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:33

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini bersiap mereplikasi secara masif Program Biopori sebagai upaya mengatasi krisis sampah yang terjadi di wilayah tersebut.

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill