1.683 RT di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Kumuh
Senin, 29 Desember 2025 | 09:46
Sebanyak 1.683 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang masuk kategori wilayah kumuh. Jumlah tersebut tersebar di 246 desa dari 29 kecamatan.
TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang mencegah ratusan remaja dan pelajar yang hendak bertandang ke gedung DPR RI di Jakarta, Senin (30/9/2019).
Sekitar 153 remaja dan pelajar itu berasal dari berbagai wilayah di Banten. Mereka dihalau di beberapa titik, yakni stasiun kereta api Daru, Jambe dan Cikuya, serta di Jalan Raya Serang sekitar Balaraja dan Cikupa.
Saat diminta keterangan di Mapolresta Tangerang, sebagian besar remaja dan pelajar dari Lebak, Banten, Serang dan Tangerang itu mengaku tidak mengetahui tujuan mereka berangkat ke gedung DPR RI. Mereka mengatakan akan menuntut keadilan.
BACA JUGA:
“Sangat disayangkan, hampir seratus persen mereka tidak paham permasalahan yang diangkat. Mereka mengatakan menuntut keadilan, tapi begitu kita tanya lagi mereka tidak tahu, hampir sebagian besar mengatakan masalah pasal ayam masuk pekarangan tetangga” ujar Waka Polresta Tangerang AKBP Komarudin, Senin (30/9/2019).
Hermawan, 19, salah satu remaja asal Maja, Kabupaten Lebak mengakui hal itu. Ia mengatakan berangkat ke DPR RI karena tidak setuju jika persoalan ayam masuk pekarangan tetangga disahkan dalam RUU KUHP.
“Masa memelihara ayam lalu masuk pekarangan orang lain didenda,” singkat remaja alumni salah satu sekolah di Lebak tersebut.
Setelah didata dan diberikan pengarahan, remaja dan pelajar asal Lebak dan Serang kemudian dijemput oleh petugas kepolisian masing-masing wilayah. Sementara pelajar asal Tangerang dijemput oleh orang tuanya.(MRI/RGI)
Sebanyak 1.683 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang masuk kategori wilayah kumuh. Jumlah tersebut tersebar di 246 desa dari 29 kecamatan.
TODAY TAGSejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.
Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews