Connect With Us

Aktivis Pantura Tangerang Tuntut Tes Calon Kades Diulang

Maya Sahurina | Rabu, 16 Oktober 2019 | 16:53

Suasana warga Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yang melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD setempat, Senin (14/10/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Aktivis Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang menuntut DPRD setempat agar membuatkan surat rekomendasi ke Bupati untuk melakukan tes ulang calon kepala desa (Kades).

Pasalnya, pelaksanaan Pilkades dinilai tidak sesuai ketentuan lantaran adanya dugaan penunjukkan tim seleksi calon kades, oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang yang cacat hukum.

BACA JUGA:

"Mengingat dan meneliti dari penguji tes tersebut, Institute for Community Development (ICD) tidak kredibel dalam melakukan tes dasar. Diduga ICD tidak mempunyai kantor kegiatan usaha yang mumpuni," ujar Direktur Eksekutif Komunike Tangerang Utara Budi Usman, Rabu (16/10/2019).

Dia pun meminta agar DPRD Kabupaten Tangerang dengan tegas untuk segera merekomendasikan kepada Bupati Ahmed Zaki Iskandar untuk melaksanakan tes ulang. Agar gejolak dan konflik yang terjadi di masyarakat segera terselesaikan.

"Jika rekomendasi tidak dikabulkan, maka kami akan kembali aksi dengan masa yang lebih besar," tegasnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill