Connect With Us

Kapolresta Tangerang Jadi Ajudan Wapres RI

Mohamad Romli | Minggu, 20 Oktober 2019 | 21:10

Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin bersama Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif yang sekarang kini menjabat sebagai ajudannya. (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif terpilih menjadi ajudan Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin. Sabilul terpilih setelah menjalani serangkaian tes seleksi bersama beberapa kandidat lain.

Sabilul menerangkan, rangkaian tes seleksi yang ia jalani mulai dari tes kesehatan fisik di RSPAD Gatot Soebroto, tes kesehatan jiwa juga di RSPAD Gatot Soebroto. Kemudian tes psikologi di Dispsiau Halim Perdana Kusuma, security clearance di BAIS TNI Kalibata, kompetensi bahasa di Pusdiklat Bahasa Kemenhan, hingga wawancara performa di Setmilpres. 

"Mohon doanya agar semoga selalu diberikan yang terbaik dan diberi kesempatan untuk meniti karier," kata Sabilul, Minggu (20/10/2019).

Terpilihnya Sabilul sebagai Ajudan Wapres diperkuat dengan Keputusan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor 286 Tahun 2019 tentang Pemberhentian dari dan  Pengangkatan dalam Jabatan Ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia, Ajudan Istri Presiden Republik Indonesia, dan Ajudan Istri Wakil Presiden Republik Indonesia 

Surat keputusan itu ditandatangani dan dikeluarkan pada 18 Oktober 2019. Sehingga pada tanggal 20 Oktober 2019, pada saat Pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin, Sabilul sudah mulai melaksanakan tugasnya mendampingi RI-2.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill