Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif terpilih menjadi ajudan Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin. Sabilul terpilih setelah menjalani serangkaian tes seleksi bersama beberapa kandidat lain.
Sabilul menerangkan, rangkaian tes seleksi yang ia jalani mulai dari tes kesehatan fisik di RSPAD Gatot Soebroto, tes kesehatan jiwa juga di RSPAD Gatot Soebroto. Kemudian tes psikologi di Dispsiau Halim Perdana Kusuma, security clearance di BAIS TNI Kalibata, kompetensi bahasa di Pusdiklat Bahasa Kemenhan, hingga wawancara performa di Setmilpres.


"Mohon doanya agar semoga selalu diberikan yang terbaik dan diberi kesempatan untuk meniti karier," kata Sabilul, Minggu (20/10/2019).
Terpilihnya Sabilul sebagai Ajudan Wapres diperkuat dengan Keputusan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor 286 Tahun 2019 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia, Ajudan Istri Presiden Republik Indonesia, dan Ajudan Istri Wakil Presiden Republik Indonesia
Surat keputusan itu ditandatangani dan dikeluarkan pada 18 Oktober 2019. Sehingga pada tanggal 20 Oktober 2019, pada saat Pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin, Sabilul sudah mulai melaksanakan tugasnya mendampingi RI-2.(MRI/RGI)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGKebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews