Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Beragam upaya dilakukan pemerintahan desa (Pemdes) untuk menggali sumber pendapatan, salah satunya yang dilakukan Pemdes Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Diatas lahan seluas 4,5 hektar milik desa, kini berdiri wahana pemacingan ikan yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Serdang Tirta Kencana.
"Kolam ikan ada 87 yang baru dikelola mitra Bumdes yaitu POKDAKAN (Kelompok Budidaya Ikan) sebanyak 16 orang. Disitu juga terdapat 12 kolam wisata lokal," ujar Suhamid, Penjabat (Pj) Kepala Desa Serdang Wetan, Senin (28/10/2019).
Pemancingan itu pun, lanjutnya, menjadi sektor andalan desa sebagai sumber pendapatan. Setiap hari, tak kurang dari 40 pengunjung datang ke lokasi.
BACA JUGA:
"Dulu saat dikelola, sempat diisi dengan ikan nila, tetapi kondisi air tidak cocok, sehingga diganti oleh ikan lele dan bawal," ungkapnya.
Suhamid menyebut, benih ikan yang ditanam sebanyak 45.000 benih per 3 bulan dan panen sebanyak 1 ton 20 kilogram per satu bulan. Wahana pemancingan ini merupakan salah satu program unggulan Desa Serdang Wetan.
"Lahan ini merupakan aset pemerintah desa guna meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes),” imbuhnya.
Selain menjadi wahana pemancingan, lokasi tersebut juga diwacanakan akan menjadi pusat pemasaran produk hasil warga desa setempat.
"Nanti produknya akan diberi label Bumdes, pemerintah desa bisa memberi bantuan kepada pelaku usaha dalam pemasaran," tutupnya.(MRI/RGI)
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPersita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews