Connect With Us

Hilangkan Kesan Kumuh, TPA Jatiwaringin Akan Dipercantik

Maya Sahurina | Rabu, 30 Oktober 2019 | 11:50

Tempat pembuangan sampah Jatiwaringin. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana merevitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Jatiwaringin pada tahun 2020.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Ahmad Taufik mengatakan, TPA seluas 18 hektare ini sampahnya semakin tinggi, sehingga akan diturap menggunakan sistem septil. Agar sampah-sampah yang menumpuk tidak berceceran. 

“Kita akan menata tampilannya agar seperti taman, maka begitu masuk dari depan Jalan Raya TPA ini, sudah tidak keliatan kumuh wajahnya," ujar Taufik, Rabu (30/10/2019).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Ahmad Taufik.

Taufik ingin agar taman yang asri dan indah menjadikan seolah-olah tempat ini bukan TPA. "Di sini nanti kita tata. Ada kantor dan taman," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya telah melakukan penyiraman cairan Bio tecnology untuk mengurangi bau sampah dan asap.

Baca Juga :

 

Menurut Taufik, penyiraman Bio Technology akan dilakukan terus menerus, agar tidak menimbulkan bau sampah yang menyengat. 

"Supaya baunya tidak menggangu masyarakat sekitar. Mudah-mudahan selain menghilangkan bau dapat meminimalisir asap yang saat ini juga kemarau panjang," ujar Taufik.

Taufik menambahkan, cairan tersebut akan bertahan lama dan proses penyiramannya juga akan berlangsung selama satu hari sampai seminggu. 

“Bau yang lainnya juga bisa dihilangkan, termasuk penekanan unsur logam berat atau B3. Setelah disiram menggunakan cairan ini, diperkirakan bau aroma tidak sedap akan menghilang selama 6 bulan," pungkasnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill