Connect With Us

Hilangkan Kesan Kumuh, TPA Jatiwaringin Akan Dipercantik

Maya Sahurina | Rabu, 30 Oktober 2019 | 11:50

Tempat pembuangan sampah Jatiwaringin. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana merevitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Jatiwaringin pada tahun 2020.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Ahmad Taufik mengatakan, TPA seluas 18 hektare ini sampahnya semakin tinggi, sehingga akan diturap menggunakan sistem septil. Agar sampah-sampah yang menumpuk tidak berceceran. 

“Kita akan menata tampilannya agar seperti taman, maka begitu masuk dari depan Jalan Raya TPA ini, sudah tidak keliatan kumuh wajahnya," ujar Taufik, Rabu (30/10/2019).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Ahmad Taufik.

Taufik ingin agar taman yang asri dan indah menjadikan seolah-olah tempat ini bukan TPA. "Di sini nanti kita tata. Ada kantor dan taman," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya telah melakukan penyiraman cairan Bio tecnology untuk mengurangi bau sampah dan asap.

Baca Juga :

 

Menurut Taufik, penyiraman Bio Technology akan dilakukan terus menerus, agar tidak menimbulkan bau sampah yang menyengat. 

"Supaya baunya tidak menggangu masyarakat sekitar. Mudah-mudahan selain menghilangkan bau dapat meminimalisir asap yang saat ini juga kemarau panjang," ujar Taufik.

Taufik menambahkan, cairan tersebut akan bertahan lama dan proses penyiramannya juga akan berlangsung selama satu hari sampai seminggu. 

“Bau yang lainnya juga bisa dihilangkan, termasuk penekanan unsur logam berat atau B3. Setelah disiram menggunakan cairan ini, diperkirakan bau aroma tidak sedap akan menghilang selama 6 bulan," pungkasnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill