Connect With Us

Sekda Pimpin Peletakan Batu Pertama Masjid di Talaga Bastari

Maya Sahurina | Rabu, 27 November 2019 | 13:36

Suasana kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Jami Al-Kautsar Talaga Bastari, di Jalan Raya Bolervard, Kecamatan Cikupa. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama PT Intiland Talaga Bastari melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Jami Al-Kautsar Talaga Bastari, di Jalan Raya Bolervard, Kecamatan Cikupa, Rabu (27/11/2019). 

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, pembangunan masjid ini sebagai kepedulian terhadap sarana tempat ibadah bagi masyarakat. 

Suasana kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Jami Al-Kautsar Talaga Bastari, di Jalan Raya Bolervard, Kecamatan Cikupa.

"Ini membuktikan bahwa masyarakat betul-betul peduli terhadap sarana ibadah, peduli terhadap masjid, peduli terhadap tempat pertemuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT," ujar Maesyal. 

Didirikannya masjid ini, kata dia, juga sebagai sarana infrastruktur untuk kepentingan masyarakat setempat. “Hal itu juga bentuk mewujudkan masyarakat Tangerang yang religius,” jelasnya.

Baca Juga :

Direktur Pengembangan Bisnis PT Intiland Development TBK, Permadi Indra Yoga menjelaskan , pembangunan masjid itu bagian untuk melengkapi fasilitas kawasan Talaga Bastari.

Suasana kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Jami Al-Kautsar Talaga Bastari, di Jalan Raya Bolervard, Kecamatan Cikupa.

"Kami menangkap, aspirasi dan kebutuhan warga perumahan terhadap fasilitas ibadah cukup tinggi," ujarnya. 

Dijelaskannya, pembangunan masjid di atas lahan seluas 3900 meter persegi ini membutuhkan waktu kurang lebih satu tahun.

“Desain bangunan 600 M meter persegi bisa menampung 400 sampai 500 jamah di dalam gedung. Kalau ada acara khusus bisa sampai 2500. Target selesai tahun 2020 akhir," pungkasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill