Connect With Us

Gedung Baru Polresta Tangerang Diresmikan Agustus

Maya Sahurina | Kamis, 23 Januari 2020 | 11:52

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary saat meninjau proyek gedung baru Polresta Tangerang. (TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meninjau proyek gedung baru Polresta Tangerang yang berlokasi di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.

Peninjauan itu bertujuan untuk memastikan proyek berjalan dengan baik. 

Zaki mengatakan agar proyeksi yang tersisa harus segera diselesaikan, karena perlu dilihat langsung progres dan kualitas proyek tersebut. 

"Setelah melihat ini, progresnya Inshaallah akhir bulan gedung utama selesai secara fisik," ujarnya, Kamis (23/1/2020).

Menurutnya, gedung sudah hampir selesai, meski ada beberapa bagian masih dalam proses pembangunan. 

"Tinggal penataan interior dari lantai 1 sampai 4, tadi dari interior membutuhkan waktu 6 bulan. Kedepannya untuk menata interior dan perlengkapannya," ujarnya.

Zaki berharap dari progres ini, 6 bulan kedepan gedung sudah bisa gunakan. 

"Diharapkan bulan Agustus sudah bisa diresmikan. Meski ada beberapa gedung seperti ruang tahanan belum selesai. Paling tidak sudah mengisi gedung utama terlebih dahulu," pungkasnya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Indradi berharap gedung segera dapat diresmikan oleh Bupati. "Agar gedung ini dapat kami pakai untuk melayani masyarakat," pungkasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

KOTA TANGERANG
Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:27

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berinisial SNA, 21, di sebuah rumah kontrakan kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill