Connect With Us

Selain membangun kawasan agropolitan, apa yang dilakukan Dinas Petanian untuk membantu petani?

Advertorial | Kamis, 9 April 2020 | 20:40

Hasil pertanian di Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

Selain stimulan, akan diberikan juga modal usaha. Ini agar ketika paceklik para petani ini tidak menganggur. Selain itu akan dilakukan juga sertifikasi rumah mereka. Selain itu masih banyak kebijakan yang didorong pemda kepada petani agar mereka eksis. 

Dinas pertanian juga mengedukasi petani, baik yang berada di kawasan-kawan LP2B maupun di luar lahan LP2B, seperti petani yang ada lahan kering agar jangan hanya tertumpu pada tanaman padi.

Khusus dilahan LP2B, Dinas Pertanian juga bekerjasama dengan bidang sumber daya air Bina Marga dalam membuat irigasi. serta memperbaiki irigasi sekunder dan tersier. Ini agar syarat-syarat pertanian terpenuhi. syarat-syarat pertanian itu yakni adanya  irigasi, ketersediaan bibit unggul, pola tanam, pemanfaatn pupuk yang berimbang dan pasca panen. Jangan sampai kita menanam dan mengembanagkan pertanian, namun syarat-syarat pertanaian tidak terpenuhi.

Untuk meningkatkan hasil padi, Pemkab juga membeli Combine (mesin perontok  padi yang langsung ke karung). Saat ini Pemkab hanya memiliki dua mesin combine.

Bagaimana soal kepemilikan lahan? Pasalnya, banyak lahan pertanian sudah milik pihak ke-3

Pemkab Tangerang bersama kementerian ATR sudah menetapkan lahan LP2B. Lahan LP2B ini luasannya 14 persen dari total luas Kabupaten Tangerang. Luas wilayah Kabupaten Tangerang total adalah 959,61 Km² atau 95.961 hektar, ditambah kawasan reklamasi pantai dengan luas ± 9.000 hektar.

Jadi walalupun tanah itu atas kepemilikan siapapun, tetap tidak dapat merubah dari LP2B. Sebab sudah dikurung oleh aturan tata ruang kabupaten Tangerang. Jadi lahan di Sembilan kecamatan dengan 70 desa dengan luas 13.000 hektar lebih.

Bagaimana dengan lahan pertanian di wilayah selatan?

Lahan di wilayah selatan merupakan lahan baku, artinya lahan yang belum difungsikan oleh pengembang. Dari segi tata ruang, lahan pertanian di selatan berwarna kuning, artinya bisa diubah atau dibangun. Namun selama lahan itu masih bisa dimanfaatkan oleh petani, kami akan mempertahanakannya. Lahan-lahan baku yang kita pertahankan adalah lahan-lahan tadah hujan, seperti eks galian.

Bagaimana dengan wilayah barat?

Daerah pertanian di wilayah barat juga ada. hampir semua wilayah di Kabupaten Tangerang memiliki lahan pertanian. hanya cakupan luasnya yang berbeda. Sedangkan lahan LP2B adanya di wilayah utara.

Bagaimana perlindungan terhadap petani?

Perlindungan teradap petani, yang terpenting adalah bagaimana kita dapat memberikn pelatihan kepada mereka. Selain itu, bantuan lain adalah bantuan-bantuan yang dapat mendukung produktivitas, misalnya pemberian bibit.

Perlindungan petani ke depan lainnya adalah pemberian asuransi kepada pertanian. Saat ini asuransi pertanian belum efektif. Mudah-mudahan, jika sudah ada Perda, kita akan efektifkan alur asuransi pertanian.

Perlindungan petani lainnya adalah bekerja sama dengan perbankan untuk memberikan kredit usaha rakyat (KUR). Selain itu juga ada perlindungan lahan dengan memeberikan sertifikat lahan dan rumah bagi petani. Juga akan diberikan bantuan permodalan dari koperasi dan lembaga pemerintah lainnya.

OPINI
Perampasan Tanah Atas Nama Investasi

Perampasan Tanah Atas Nama Investasi

Rabu, 1 Oktober 2025 | 17:31

Janji pembangunan dan investasi kerap dikemas sebagai jalan menuju kesejahteraan. Namun, di lapangan, janji itu berubah jadi ancaman nyata bagi masyarakat adat, petani kecil, dan penjaga ruang hidup.

BANDARA
Bosan Nunggu Penerbangan? Penumpang Bisa Ikut Demo Membatik dan Melihat Batik Langka di Bandara Soetta

Bosan Nunggu Penerbangan? Penumpang Bisa Ikut Demo Membatik dan Melihat Batik Langka di Bandara Soetta

Kamis, 2 Oktober 2025 | 14:26

Bertepatan dengan Hari Batik Nasional, instalasi batik hasil kolaborasi InJourney Airport dengan pemerhati batik, Iwet Ramadhan hadir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, sepanjang bulan Oktober 2025.

TANGSEL
DPRD Tangsel Serahkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ke Wali Kota

DPRD Tangsel Serahkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ke Wali Kota

Kamis, 2 Oktober 2025 | 16:09

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren kepada Wali Kota Tangsel dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tangsel

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill