Connect With Us

Razia Mbargo Berbuntut Panjang, Satpol PP Tangerang Ikut Turun Tangan

Rachman Deniansyah | Senin, 18 Januari 2021 | 19:25

Aparat gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP, TNI dan Polri saat merazia tempat hiburan malam Mbargo EC yang berlokasi di Ruko Rodeo Drive di Jalan Gading Serpong Boulevard No.28 – 29 , Pakulonan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Perseteruan lokasi tempat hiburan dengan Kapolsek Kelapa Dua terus berjalan. Kali ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang ikut turun tangan dalam razia yang berbuntut panjang tersebut. 

 

Seperti diketahui peristiwa hukum telah dilayangkan manajemen Mbargo EC By Tripple Eight Excecutive Club untuk menjerat Kapolsek. Hal itu dilakukan usai razia gabungan yang dilakukan malam tahun baru, Kamis (31/12/2020) lalu ke klub malam tersebut. 

 

Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Kabupaten Tangerang, Sumartono, Senin (18/1/2021) mengatakan, tidak benar jika aparat gabungan arogan dalam melaksanakan razia terhadap Mbrgo. Dia bahkan menjamin, bahwa razia  sudah dilakukan dengan prosedur dan sesuai aturan. 

 

"Kami informasikan bahwa kegiatan razia gabungan Polsek, Koramil, Kecamatan Kelapa Dua dan Satpol PP Kabupaten (Tangerang) pada malam tahun baru, telah kami lakukan dengan humanis," ucap Sumartono kepada awak media.

Operasi tersebut juga, dilakukan tanpa melakukan kekerasan. 

 

"Tak melakukan kekerasan atau pengerusakan aset pihak klub," sambungnya. 

Meski begitu, Sumartono mengaku tak mengetahui apapun terkait adanya tempat peribadatan.

 

"Adapun berkaitan dengan tempat ibadah, kami tidak mengetahuinya sama sekali," tuturnya. 

 

Diketahui sebelumnya, Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono dan Kanit Reskrim Iptu Agam Tsaani, dilaporkan pihak tempat hiburan malam ke  Divisi Propam.

Baca Juga :

 

Keduanya dilaporkan atas dugaan sikap arogansi dan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas, salah satunya masuk ke dalam suatu ruangan yang disebut sebagai tempat ibadah. 

 

Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono menyebut bahwa tak ada tempat ibadah di tempat hiburan malam tersebut. 

 

"Tidak ada tempat ibadah, kita sisir semua ruangan yang berbentuk seperti ruangan karaoke, sebagai antisipasi jangan sampai malah ada yang pesta narkoba," bantah Wibi, Sabtu (16/1/2021). 

 

Merasa tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan aturan, Wibi pun menegaskan bahwa dirinya siap memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya.

 

"Ya kita akan berikan penjelasan kepada pihak Propam terkait operasi tersebut. Intinya kami dari Musyawarah Pimpinan Kecamatan Kelapa Dua melakukan patroli tempat hiburan malam yang buka pada malam tahun baru sesuai dengan ketentuan yang ada," tegasnya.

KOTA TANGERANG
Waspada Hipertensi Gegara Konsumsi Daging Kurban, Segera Cek kesehatan Jika Muncul Gejala Ini

Waspada Hipertensi Gegara Konsumsi Daging Kurban, Segera Cek kesehatan Jika Muncul Gejala Ini

Jumat, 29 Mei 2026 | 18:18

Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah selalu identik dengan kelezatan aneka olahan daging kurban. Namun, di balik kelezatan hidangan tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak kalap dan tetap mengontrol pola konsumsi demi menghindari risiko

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:46

Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill