Connect With Us

Razia Mbargo Berbuntut Panjang, Satpol PP Tangerang Ikut Turun Tangan

Rachman Deniansyah | Senin, 18 Januari 2021 | 19:25

Aparat gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP, TNI dan Polri saat merazia tempat hiburan malam Mbargo EC yang berlokasi di Ruko Rodeo Drive di Jalan Gading Serpong Boulevard No.28 – 29 , Pakulonan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Perseteruan lokasi tempat hiburan dengan Kapolsek Kelapa Dua terus berjalan. Kali ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang ikut turun tangan dalam razia yang berbuntut panjang tersebut. 

 

Seperti diketahui peristiwa hukum telah dilayangkan manajemen Mbargo EC By Tripple Eight Excecutive Club untuk menjerat Kapolsek. Hal itu dilakukan usai razia gabungan yang dilakukan malam tahun baru, Kamis (31/12/2020) lalu ke klub malam tersebut. 

 

Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Kabupaten Tangerang, Sumartono, Senin (18/1/2021) mengatakan, tidak benar jika aparat gabungan arogan dalam melaksanakan razia terhadap Mbrgo. Dia bahkan menjamin, bahwa razia  sudah dilakukan dengan prosedur dan sesuai aturan. 

 

"Kami informasikan bahwa kegiatan razia gabungan Polsek, Koramil, Kecamatan Kelapa Dua dan Satpol PP Kabupaten (Tangerang) pada malam tahun baru, telah kami lakukan dengan humanis," ucap Sumartono kepada awak media.

Operasi tersebut juga, dilakukan tanpa melakukan kekerasan. 

 

"Tak melakukan kekerasan atau pengerusakan aset pihak klub," sambungnya. 

Meski begitu, Sumartono mengaku tak mengetahui apapun terkait adanya tempat peribadatan.

 

"Adapun berkaitan dengan tempat ibadah, kami tidak mengetahuinya sama sekali," tuturnya. 

 

Diketahui sebelumnya, Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono dan Kanit Reskrim Iptu Agam Tsaani, dilaporkan pihak tempat hiburan malam ke  Divisi Propam.

Baca Juga :

 

Keduanya dilaporkan atas dugaan sikap arogansi dan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas, salah satunya masuk ke dalam suatu ruangan yang disebut sebagai tempat ibadah. 

 

Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono menyebut bahwa tak ada tempat ibadah di tempat hiburan malam tersebut. 

 

"Tidak ada tempat ibadah, kita sisir semua ruangan yang berbentuk seperti ruangan karaoke, sebagai antisipasi jangan sampai malah ada yang pesta narkoba," bantah Wibi, Sabtu (16/1/2021). 

 

Merasa tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan aturan, Wibi pun menegaskan bahwa dirinya siap memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya.

 

"Ya kita akan berikan penjelasan kepada pihak Propam terkait operasi tersebut. Intinya kami dari Musyawarah Pimpinan Kecamatan Kelapa Dua melakukan patroli tempat hiburan malam yang buka pada malam tahun baru sesuai dengan ketentuan yang ada," tegasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Senin, 8 Juni 2026 | 05:11

Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill