Connect With Us

Razia Mbargo Berbuntut Panjang, Satpol PP Tangerang Ikut Turun Tangan

Rachman Deniansyah | Senin, 18 Januari 2021 | 19:25

Aparat gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP, TNI dan Polri saat merazia tempat hiburan malam Mbargo EC yang berlokasi di Ruko Rodeo Drive di Jalan Gading Serpong Boulevard No.28 – 29 , Pakulonan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Perseteruan lokasi tempat hiburan dengan Kapolsek Kelapa Dua terus berjalan. Kali ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang ikut turun tangan dalam razia yang berbuntut panjang tersebut. 

 

Seperti diketahui peristiwa hukum telah dilayangkan manajemen Mbargo EC By Tripple Eight Excecutive Club untuk menjerat Kapolsek. Hal itu dilakukan usai razia gabungan yang dilakukan malam tahun baru, Kamis (31/12/2020) lalu ke klub malam tersebut. 

 

Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Kabupaten Tangerang, Sumartono, Senin (18/1/2021) mengatakan, tidak benar jika aparat gabungan arogan dalam melaksanakan razia terhadap Mbrgo. Dia bahkan menjamin, bahwa razia  sudah dilakukan dengan prosedur dan sesuai aturan. 

 

"Kami informasikan bahwa kegiatan razia gabungan Polsek, Koramil, Kecamatan Kelapa Dua dan Satpol PP Kabupaten (Tangerang) pada malam tahun baru, telah kami lakukan dengan humanis," ucap Sumartono kepada awak media.

Operasi tersebut juga, dilakukan tanpa melakukan kekerasan. 

 

"Tak melakukan kekerasan atau pengerusakan aset pihak klub," sambungnya. 

Meski begitu, Sumartono mengaku tak mengetahui apapun terkait adanya tempat peribadatan.

 

"Adapun berkaitan dengan tempat ibadah, kami tidak mengetahuinya sama sekali," tuturnya. 

 

Diketahui sebelumnya, Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono dan Kanit Reskrim Iptu Agam Tsaani, dilaporkan pihak tempat hiburan malam ke  Divisi Propam.

Baca Juga :

 

Keduanya dilaporkan atas dugaan sikap arogansi dan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas, salah satunya masuk ke dalam suatu ruangan yang disebut sebagai tempat ibadah. 

 

Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono menyebut bahwa tak ada tempat ibadah di tempat hiburan malam tersebut. 

 

"Tidak ada tempat ibadah, kita sisir semua ruangan yang berbentuk seperti ruangan karaoke, sebagai antisipasi jangan sampai malah ada yang pesta narkoba," bantah Wibi, Sabtu (16/1/2021). 

 

Merasa tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan aturan, Wibi pun menegaskan bahwa dirinya siap memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya.

 

"Ya kita akan berikan penjelasan kepada pihak Propam terkait operasi tersebut. Intinya kami dari Musyawarah Pimpinan Kecamatan Kelapa Dua melakukan patroli tempat hiburan malam yang buka pada malam tahun baru sesuai dengan ketentuan yang ada," tegasnya.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:34

Cita rasa yang familiar dari makanan lokal kembali diolah dalam bentuk berbeda melalui kolaborasi VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bersama Chef Agnesia Cahaya, MasterChef Indonesia Season 10.

NASIONAL
Perluas Inovasi Kesehatan di BSD City, LLV Gandeng Bumame dan Brand Pangan Asal Jepang

Perluas Inovasi Kesehatan di BSD City, LLV Gandeng Bumame dan Brand Pangan Asal Jepang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:22

Pergeseran demografi serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan mendorong transformasi signifikan pada sektor layanan kesehatan (healthcare) dan kebugaran (wellness) di Asia Tenggara.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill