RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Romadi, korban penembakan kawanan rampok di Kantor Bank BRI unut Kukun, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Selasa (30/3/2021) dini hari, ternyata sempat melihat ciri para pelaku.
"Hanya pakai masker biasa, enggak pakai topi juga. Biasa saja," tutur Romadi, saat ditemui di UGD RSUD Kabupaten Tangerang, Selasa (30/3/2021).
Romadi pun tidak melihat adanya orang ataupun kendaraan yang mengikuti mobil vendor pembawa uang tunai untuk mengisi mesin ATM. Namun, saat dia berjaga di pintu masuk ATM, dia hanya melihat dua pelaku saja.
"Ada dua orang yang saya lihat. Yang satu masuk, yang satu lagi dari sebelah kanan," kata Romadi.
Baca Juga :
Kini, keterangan Romadi pun jadi bekal polisi untuk memburu para pelaku. Sebab, para pelaku berhasil membawa satu tas berisi uang tunai sebesar Rp300 juta.
"Pelaku kabur dengan kendaraan berwarna hitam sejenis Innova,"kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Hingga saat ini, polisi sudah memintai keterangan tiga orang saksi. Lalu juga akan memeriksa rekaman CCTV di bank tersebut, ataupun yang berada di lokasi kejadian.
Seperti diketahui sebelumnya, ATM Bank BRI Kukun di Rajeg, Kabupaten Tangerang dirampok orang tak dikenal. Uang tunai sebesar Rp 300 juta raib dibawa perampok.
Sementara seorang penjaga keamanan vendor pembawa uang tersebut, mengalami luka tembak di paha sebelah kanan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.
Earnings call menjadi salah satu momen penting dalam dunia investasi karena mempengaruhi pergerakan pasar global. Tidak hanya saham, dampaknya juga bisa merembet ke market crypto.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews