Connect With Us

Peti Jenazah Bagi Korban Isolasi Mandiri di Tangerang Mulai Disiapkan

Faisal Fazri | Kamis, 8 Juli 2021 | 17:37

PMI Kabupaten Tangerang menyiapkan peti jenazah yang diperuntuk-kan khusus Pasien COVID-19, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com- Lonjakan kasus COVID-19, diimbangi dengan tingginya angka kematian yang terjadi belakangan ini, membuat PMI Kabupaten Tangerang menyiapkan peti jenazah yang diperuntuk-kan khusus Pasien COVID-19 yang wafat saat isolasi mandiri. 

Hal ini dilakukan guna membantu Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman yang saat ini mulai kehabisan stok peti jenazah. 

Kepala Merkas PMI Kabupaten Tangerang Suranto mengatakan, pihaknya sudah menyediakan peti jenazah sebanyak 50 unit, Kamis 8 Juli 2021. 

"PMI sudah menyedikan 50 peti jenazah di Buniayu," jelasnya. 

Dia mengakui, pihaknya dalam sehari dapat mengangkut jenazah yang wafat saat jalani isoman itu sebanyak delapan orang per harinya. 

"Paling sedikit delapan orang per hari kita mengangkut jenazah pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah," ungkapnya. 

	PMI Kabupaten Tangerang menyiapkan peti jenazah yang diperuntuk-kan khusus Pasien COVID-19, Kabupaten Tangerang.

Namun, untuk saat ini PMI Kabupaten sendiri masih terkendali dengan jumlahnya relawan, mengingat PMI harus membagi tim untuk dapat membantu masyarakat di seluruh area Kabupaten Tangerang. 

Dalam keberangkatan menjemput jenazah, relawan PMI idealnya enam orang.  

Namun, saat ini hanya empat orang termasuk sopir mobil jenazah.  Itu pun terbagi tiga kelompok karena zona wilayah yang cukup luas di Kabupaten Tangerang.

"Kita kedepankan kemanusiaan, walaupun kondisi lelah dari pagi hingga malam hari pelayanan terus silih berganti," tuturnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill