Connect With Us

Pembunuh Sadis di Taman Teluknaga Tangerang Diringkus 

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 September 2021 | 18:48

Seorang pemuda terkapar tak berdaya dengan kondisi tubuh penuh luka sayatan di Taman Teluknaga, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan seorang pemuda di Taman Teluknaga, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, terduga pelaku ditangkap di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

"(Benar) ditangkap di Rawa Rengas Kosambi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa 7 September 2021.

Abdul tak merinci ihwal penangkapan tersebut, sehingga belum diketahui berapa jumlah pelaku atau pun motif pelaku nekat melakukan hal tersebut. 

Baca Juga :

Menurutnya, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Terduga pelaku sudah diamankan dan dibawa oleh Resmob Polda Banten,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda bernama Mochamad Al Idrus, 19, ditemukan tewas di Taman Teluknaga pada Senin 6 September 2021 sekitar pukul 06:00 Wib.

Korban yang merupakan warga Kebon Pasir, Kelurahan Lemo, Kecamatan Teluknaga itu meninggal dalam keadaan posisi tubuh telentang bersimbah darah dengan penuh luka bacokan.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

KOTA TANGERANG
Bahayakan Pengguna Jalan, Sachrudin Tutup JPO Daan Mogot Kota Tangerang

Bahayakan Pengguna Jalan, Sachrudin Tutup JPO Daan Mogot Kota Tangerang

Selasa, 14 Oktober 2025 | 20:19

Wali Kota Tangerang Sachrudin menutup Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, yang sempat viral karena kondisinya memprihatinkan.

TANGSEL
Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Tak Berizin, Pelanggar Terancam 3 Bulan Penjara

Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Tak Berizin, Pelanggar Terancam 3 Bulan Penjara

Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:26

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap sejumlah reklame yang belum memiliki izin di wilayah Serpong, Serpong Utara hingga Pondok Aren.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill