Connect With Us

Api di Pergudangan Kosambi Padam, Jumlah Korban Bertambah

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 23 Oktober 2010 | 07:04

kebakaran di Kosambi membuat saluran air mendidih (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS.com- Kebakaran di Pergudangan Kosambi Permai, Desa Jati Mulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang dinyatakan polisi telah padam sejak pukul 02.00 dini hari ini.
 
“Sudah sejak pukul 02.00 WIB mati. Hanya tinggal bara-nya dan asapnya saja kok,” ujar Kapolsek Teluknaga AKP M Amar.
 
Ditanya soal jumlah korban Amar mengaku jumlah korban bertambah dari tiga orang menjadi lima. Satu orang bernama Sanan ada di klink dekat pergudangan. Sedangkan empat orang lainnya, di RS Pluit. “Saya nggak hapal, karena belum tidur nih. Tapi yang empat orang lukanya serius, karena luka bakarnya capai 50%,” ujarnya.
 

 
Amar juga memastikan, jumlah gudang yang terbakar versi pihaknya berjumlah 14 unit. Hal itu, kata Amar, sesuai dengan jumlah pintu yang dicatat pihaknya. Namun, Amar menjelaskan, kenapa muncul 7 unit gudang, mungkin karena pemiliknya sama dan bersebelahan.
 
 “Gudang yang terbakar catatan kami ada 14 unit, api juga bukan berasal dari gudang No.18 melainkan dari gudang No.22. Korban yang berjatuhan tidak banyak karena posisi gudang saat itu sepi, korban lima orang itu sendiri dari gudang nomor 23,” katanya. (dee)

 

KAB. TANGERANG
Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:08

Polisi mengungkap motif Heri Budiman, 38, membunuh dan membakar balita usia 5 tahun inisial MA di kontrakan wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill