Connect With Us

Malam Ini, Bupati Tangerang Batasi Aktivitas Warga Sampai Pukul 22.00

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 31 Desember 2021 | 10:33

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. (@TangerangNews / Republika)

TANGERANGNEWS.com-Aktivitas warga Kabupaten Tangerang dalam perayaan tahun baru 2022, Jumat 31 Desember 2021, dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

Hal itu dikatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Menurutnya pembatasan jam aktivitas warga ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus baru Covid-19.

“Semua kegiatan harus sudah selesai batas maksimalnya adalah jam 10.00 malam. Lalu tahun baru kali ini tidak boleh ada perayaan, kembang api, terlebih lagi konser musik dan sejenisnya," katanya seperti dilansir dari Tempo.

Untuk memastikan pembatasan aktivitas warga ini ditaati, Zaki menginstruksikan semua petugas untuk melakukan pengawasan mulai dari pukul 19.00 sampai 00.30 WIB.

"Atau bahkan nanti Satpol PP bisa sampai subuh dengan dengan Pak Dandim dan Pak Kapolres. Jadi mohon diikuti tata tertibnya,” katanya.

Ia pun tidak segan untuk memberi tindakan keras jika ada warga yang melanggar kebijakan ini.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

KOTA TANGERANG
Tabrak Bocah 11 Tahun hingga Tewas di Periuk Tangerang, Pemotor Serahkan Diri ke Polisi Usai Sempat Kabur

Tabrak Bocah 11 Tahun hingga Tewas di Periuk Tangerang, Pemotor Serahkan Diri ke Polisi Usai Sempat Kabur

Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:37

Kecelakaan maut merenggut nyawa seorang siswa sekolah dasar (SD) berinisial MZ, 11, di Jalan Prima, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:58

Kasus pembunuhan bos jamu bernama Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, telah diputus majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026.

OPINI
Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:03

Kekuasaan sering kali merasa mengetahui apa yang terbaik bagi rakyatnya. Dengan kewenangan yang dimiliki, pemerintah dapat membuat peraturan, mengalokasikan anggaran, membangun infrastruktur, dan menentukan arah pembangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill