Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Aktivitas warga Kabupaten Tangerang dalam perayaan tahun baru 2022, Jumat 31 Desember 2021, dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.
Hal itu dikatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Menurutnya pembatasan jam aktivitas warga ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus baru Covid-19.
“Semua kegiatan harus sudah selesai batas maksimalnya adalah jam 10.00 malam. Lalu tahun baru kali ini tidak boleh ada perayaan, kembang api, terlebih lagi konser musik dan sejenisnya," katanya seperti dilansir dari Tempo.
Untuk memastikan pembatasan aktivitas warga ini ditaati, Zaki menginstruksikan semua petugas untuk melakukan pengawasan mulai dari pukul 19.00 sampai 00.30 WIB.
"Atau bahkan nanti Satpol PP bisa sampai subuh dengan dengan Pak Dandim dan Pak Kapolres. Jadi mohon diikuti tata tertibnya,” katanya.
Ia pun tidak segan untuk memberi tindakan keras jika ada warga yang melanggar kebijakan ini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGSejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
PT PLN Persero melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Inspiring Srikandi, yakni program untuk mendorong peningkatan kapasitas sekaligus kontribusi nyata para pekerja perempuan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews