Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya
Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:41
Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster
TANGERANGNEWS.com-Aktivitas warga Kabupaten Tangerang dalam perayaan tahun baru 2022, Jumat 31 Desember 2021, dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.
Hal itu dikatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Menurutnya pembatasan jam aktivitas warga ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus baru Covid-19.
“Semua kegiatan harus sudah selesai batas maksimalnya adalah jam 10.00 malam. Lalu tahun baru kali ini tidak boleh ada perayaan, kembang api, terlebih lagi konser musik dan sejenisnya," katanya seperti dilansir dari Tempo.
Untuk memastikan pembatasan aktivitas warga ini ditaati, Zaki menginstruksikan semua petugas untuk melakukan pengawasan mulai dari pukul 19.00 sampai 00.30 WIB.
"Atau bahkan nanti Satpol PP bisa sampai subuh dengan dengan Pak Dandim dan Pak Kapolres. Jadi mohon diikuti tata tertibnya,” katanya.
Ia pun tidak segan untuk memberi tindakan keras jika ada warga yang melanggar kebijakan ini.
Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan memastikan bahwa Kota Tangsel siap menjadi tuan rumah ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026. Saat ini, persiapannya sudah mencapai 30 persen.
Korupsi lagi, korupsi lagi. Seolah menjadi hobi dan budaya, korupsi terus saja dipelihara di negeri tercinta. Negara subur nan kaya menjadi sia-sia karena ulah penguasa dan aparat negara.