Connect With Us

Pedagang di Situ Kelapa Dua Tangerang Mengaku Dipalak Rp400 Ribu

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 5 Januari 2022 | 14:08

Pemungutan biaya sebesar Rp400 ribu. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pedagang di Situ Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang mengaku dipalak hingga Rp400 ribu.

Pemalakan disebut dilakukan oleh berbagai oknum. Salah satunya dari pihak RW setempat.

Menurut pedagang di sana, pemungutan biaya dari pedagang tersebut dilakukan oknum setiap awal bulan.

"Setiap awal bulan itu mulai pemungutan biaya sewa tempat yang dilakukan oleh berbagai oknum," ungkap AI, pedagang setempat, Rabu 5 Januari 2022.

Salah satu pemungutan biaya setiap bulan itu dilakukan oleh pihak RW. Menurut pedagang, pihak RW meminta pungutan biaya lapak sebesar Rp400 ribu.

"Dari berbagai pihak. Ada yang atas nama pengelola, ada juga yang mengatasnamakan lingkungan," ungkapnya.-

Dalam pemungutan tersebut, pihak RW memberikan kuitansi yang dilengkap cap dan tanda tangan. "Itu salah satunya yang atas nama lingkungan," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill