TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pedagang di Situ Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang mengaku dipalak hingga Rp400 ribu.
Pemalakan disebut dilakukan oleh berbagai oknum. Salah satunya dari pihak RW setempat.
Menurut pedagang di sana, pemungutan biaya dari pedagang tersebut dilakukan oknum setiap awal bulan.
"Setiap awal bulan itu mulai pemungutan biaya sewa tempat yang dilakukan oleh berbagai oknum," ungkap AI, pedagang setempat, Rabu 5 Januari 2022.
Salah satu pemungutan biaya setiap bulan itu dilakukan oleh pihak RW. Menurut pedagang, pihak RW meminta pungutan biaya lapak sebesar Rp400 ribu.
"Dari berbagai pihak. Ada yang atas nama pengelola, ada juga yang mengatasnamakan lingkungan," ungkapnya.-
Dalam pemungutan tersebut, pihak RW memberikan kuitansi yang dilengkap cap dan tanda tangan. "Itu salah satunya yang atas nama lingkungan," pungkasnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGHari pertama setelah libur lebaran dan cuti bersama 2026, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid langsung menggelar apel pagi serta melantik 472 PNS formasi Tahun Anggaran 2024, pada Senin 30 Maret 2026.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews