Connect With Us

Pedagang di Situ Kelapa Dua Tangerang Mengaku Dipalak Rp400 Ribu

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 5 Januari 2022 | 14:08

Pemungutan biaya sebesar Rp400 ribu. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pedagang di Situ Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang mengaku dipalak hingga Rp400 ribu.

Pemalakan disebut dilakukan oleh berbagai oknum. Salah satunya dari pihak RW setempat.

Menurut pedagang di sana, pemungutan biaya dari pedagang tersebut dilakukan oknum setiap awal bulan.

"Setiap awal bulan itu mulai pemungutan biaya sewa tempat yang dilakukan oleh berbagai oknum," ungkap AI, pedagang setempat, Rabu 5 Januari 2022.

Salah satu pemungutan biaya setiap bulan itu dilakukan oleh pihak RW. Menurut pedagang, pihak RW meminta pungutan biaya lapak sebesar Rp400 ribu.

"Dari berbagai pihak. Ada yang atas nama pengelola, ada juga yang mengatasnamakan lingkungan," ungkapnya.-

Dalam pemungutan tersebut, pihak RW memberikan kuitansi yang dilengkap cap dan tanda tangan. "Itu salah satunya yang atas nama lingkungan," pungkasnya.

HIBURAN
Mulai Rp70 Ribu, Anak-Anak Bisa Rasakan Sensasi Main Salju Mal Ciputra Tangerang

Mulai Rp70 Ribu, Anak-Anak Bisa Rasakan Sensasi Main Salju Mal Ciputra Tangerang

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:54

Main salju untuk mengisi waktu libur sekolah tidak selalu harus dengan berwisata ke luar negeri. Kini, wahana bermain salju interaktif bertajuk "Snow Fantasy with Pororo" hadir dri Mal Ciputra Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill