Connect With Us

Pemkab Tangerang Lakukan Trauma Healing pada 11 Anak Korban Guru Cabul

Tim TangerangNews.com | Jumat, 11 Februari 2022 | 23:11

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang Asep Jatmika. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Kasus pencabulan yang dilakukan seorang guru ngaji di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, terhadap 11 muridnya menjadi perhatian khusus Pemkab Tangerang. 

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang Asep Jatmika telah melakukan proses rehabilitasi dalam hal ini trauma healing pada belasan anak tersebut. 

"Kami sudah melakukan trauma healing, dan saat ini keadaan mereka terpantau baik," ujar Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Jatmika, Jumat 11 Februari 2022. 

Asep mengatakan, sebetulnya peristiwa tindak asusila itu terjadi di akhir 2021, tetapi baru dilakukan pengungkapan pada Januari 2022.

"Makanya saat ini para korban pun sudah menjalani proses healing dan dalam keadaan baik. Mereka sudah mau bersosialisasi atau beraktivitas normal kembali," tutur Asep.

Sebelumnya diberitakan, seorang guru ngaji di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, mencabuli muridnya. Korban mencapai 11 anak laki-laki dengan umur 8-11 tahun.

Pelaku diketahui berinisial AA, berusia 24 tahun. Dalam aksinya, pelaku melakukan tipu muslihat terhadap korban dengan cara akan memberikan ilmu sakti atau khodam kepada korban melalui anus.

"Pelaku berprofesi guru ngaji privat. Korban dibujuk untuk diberi ilmu, sehingga korban dapat dicabuli," kata Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis 10 Februari.

Kasus ini diketahui dari salah satu korban yang mengadu. Setelah mendapat laporan, petugas pun melakukan penyelidikan hingga pelaku pun akhirnya ditangkap.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill