Connect With Us

Pemkab Tangerang Lakukan Trauma Healing pada 11 Anak Korban Guru Cabul

Tim TangerangNews.com | Jumat, 11 Februari 2022 | 23:11

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang Asep Jatmika. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Kasus pencabulan yang dilakukan seorang guru ngaji di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, terhadap 11 muridnya menjadi perhatian khusus Pemkab Tangerang. 

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang Asep Jatmika telah melakukan proses rehabilitasi dalam hal ini trauma healing pada belasan anak tersebut. 

"Kami sudah melakukan trauma healing, dan saat ini keadaan mereka terpantau baik," ujar Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Jatmika, Jumat 11 Februari 2022. 

Asep mengatakan, sebetulnya peristiwa tindak asusila itu terjadi di akhir 2021, tetapi baru dilakukan pengungkapan pada Januari 2022.

"Makanya saat ini para korban pun sudah menjalani proses healing dan dalam keadaan baik. Mereka sudah mau bersosialisasi atau beraktivitas normal kembali," tutur Asep.

Sebelumnya diberitakan, seorang guru ngaji di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, mencabuli muridnya. Korban mencapai 11 anak laki-laki dengan umur 8-11 tahun.

Pelaku diketahui berinisial AA, berusia 24 tahun. Dalam aksinya, pelaku melakukan tipu muslihat terhadap korban dengan cara akan memberikan ilmu sakti atau khodam kepada korban melalui anus.

"Pelaku berprofesi guru ngaji privat. Korban dibujuk untuk diberi ilmu, sehingga korban dapat dicabuli," kata Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis 10 Februari.

Kasus ini diketahui dari salah satu korban yang mengadu. Setelah mendapat laporan, petugas pun melakukan penyelidikan hingga pelaku pun akhirnya ditangkap.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
Remaja 15 Tahun Jadi Kurir Ganja 3,4 Kg, Ditangkap di Pul Bus Tanah Tinggi Tangerang

Remaja 15 Tahun Jadi Kurir Ganja 3,4 Kg, Ditangkap di Pul Bus Tanah Tinggi Tangerang

Jumat, 7 Agustus 2026 | 18:58

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram yang dikirim dari Sumatera Utara menuju Jakarta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill