Connect With Us

Warga Keluhkan Penerbitan Dokumen Kependudukan di Kabupaten Tangerang

Tim TangerangNews.com | Senin, 14 Februari 2022 | 13:00

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang memperluas akses layanan masyarakat lewat daring. (@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kabupaten Tangerang mengeluhkan soal penerbitan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Terjadi keterlambatan dalam pelayanan penerbitan dokumen kependudukan terkait pembuatan Kartu Keluarga (KK) yang tak kunjung selesai.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Disdukcapil Kabupaten Tangerang antara lain memperluas saluran layanan dalam jaringan (daring) seperti situs web atau website dan media sosial.  Dengan layanan ini, Disdukcapil dapat mengatasi dan merespons kebutuhan atau keluhan masyarakat dengan cepat. 

“Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan masalah terdapat data pendukung penerbitan dokumen yang belum ter-upload pada saat mengajukan permohonan,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi Mochamad Hertadi, Minggu 13 Februari 2022.

Hedi mengatakan, pihaknya kini sudah menerbitkan KK warga dan langsung memberikan kepada warga. “Keterlambatan ini dikarenakan data pendukung pemohon belum ter-upload oleh operator kami," jelas Hedi kembali.

Dalam hal ini, lanjut Hedi, Disdukcapil akan mengevaluasi dan meningkatkan lagi Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, guna menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan. 

"Tentu atas arahan pimpinan (kepala dinas), kami akan melakukan evaluasi kinerja untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik," tutur Hedi.

Kini, Disdukcapil membuka akses yang luas di mana masyarakat tidak hanya dilayani dengan tatap muka di kantor atau di kecamatan tapi juga bisa melalui SMS, WhatsApp, dan media sosial seperti Facebook dan Instagram.

"Selain fasilitas di kantor untuk meningkatkan layanan publik kita juga telah menyiapkan website untuk mengetahui informasi pendaftaran Administrasi Kependudukan Kabupaten Tangerang melalui website sipenduk.tangerangkab.go.id," ungkapnya.

Berbagai fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Dinas Dukcapil dan secara umum kinerja pelayanan publik Pemkab Tangerang.

Selain itu, Pemkab Tangerang juga telah menyediakan kanal pengaduan pelayanan publik resmi dan terintegrasi secara nasional melalui laman lapor.tangerangkab.go.id. atau dapat diunduh aplikasi SP4N-LAPOR melalui Play Store/iOS. Melalui kanal tersebut masyarakat dapat mengadukan pelayanan publik yang terhambat dan tidak sesuai standar pelayanan, yang akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

TANGSEL
Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Rabu, 8 Juli 2026 | 19:42

Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill