Connect With Us

Warga Keluhkan Penerbitan Dokumen Kependudukan di Kabupaten Tangerang

Tim TangerangNews.com | Senin, 14 Februari 2022 | 13:00

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang memperluas akses layanan masyarakat lewat daring. (@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kabupaten Tangerang mengeluhkan soal penerbitan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Terjadi keterlambatan dalam pelayanan penerbitan dokumen kependudukan terkait pembuatan Kartu Keluarga (KK) yang tak kunjung selesai.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Disdukcapil Kabupaten Tangerang antara lain memperluas saluran layanan dalam jaringan (daring) seperti situs web atau website dan media sosial.  Dengan layanan ini, Disdukcapil dapat mengatasi dan merespons kebutuhan atau keluhan masyarakat dengan cepat. 

“Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan masalah terdapat data pendukung penerbitan dokumen yang belum ter-upload pada saat mengajukan permohonan,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi Mochamad Hertadi, Minggu 13 Februari 2022.

Hedi mengatakan, pihaknya kini sudah menerbitkan KK warga dan langsung memberikan kepada warga. “Keterlambatan ini dikarenakan data pendukung pemohon belum ter-upload oleh operator kami," jelas Hedi kembali.

Dalam hal ini, lanjut Hedi, Disdukcapil akan mengevaluasi dan meningkatkan lagi Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, guna menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan. 

"Tentu atas arahan pimpinan (kepala dinas), kami akan melakukan evaluasi kinerja untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik," tutur Hedi.

Kini, Disdukcapil membuka akses yang luas di mana masyarakat tidak hanya dilayani dengan tatap muka di kantor atau di kecamatan tapi juga bisa melalui SMS, WhatsApp, dan media sosial seperti Facebook dan Instagram.

"Selain fasilitas di kantor untuk meningkatkan layanan publik kita juga telah menyiapkan website untuk mengetahui informasi pendaftaran Administrasi Kependudukan Kabupaten Tangerang melalui website sipenduk.tangerangkab.go.id," ungkapnya.

Berbagai fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Dinas Dukcapil dan secara umum kinerja pelayanan publik Pemkab Tangerang.

Selain itu, Pemkab Tangerang juga telah menyediakan kanal pengaduan pelayanan publik resmi dan terintegrasi secara nasional melalui laman lapor.tangerangkab.go.id. atau dapat diunduh aplikasi SP4N-LAPOR melalui Play Store/iOS. Melalui kanal tersebut masyarakat dapat mengadukan pelayanan publik yang terhambat dan tidak sesuai standar pelayanan, yang akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill