Tim SAR Cek Benda Mirip Kapal Terbalik Dekat Anak Krakatau, Hasilnya Nihil
Kamis, 17 September 2026 | 09:59
Video benda yang tampak seperti kapal terbalik di sekitar Gunung Anak Krakatau (GAK) beredar di media sosial.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak sembilan anggota Polres Kota (Polresta) Tangerang diketahui terpapar Covid-19 setelah ditracing oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
Berawal dari satu anggota yang terpapar Covid-19. Kemudian pihak Polres menghubungi Dinas Kesehatan untuk dilakukan tracing. Dari 1.200 anggota yang ditracing, didapati delapan anggota lainnya positif Covid-19.
"Awalnya satu, lalu diketahui ada delapan lagi yang positif Covid-19 setelah ditracing. Jadi total sembilan orang," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi, Selasa, 15 Februari 2022.
Selain anggota Polresta Tangerang, tiga pegawai Dinas Kesehatan juga diketahui terpapar Covid-19. Mereka semua masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Saat ini mereka tengah menjalani masa isolasi, baik di Hotel Isolasi Yasmin Curug serta di rumah masing-masing.
"Kasusnya ini tercatat per minggu kemarin. Isolasi ada yang di Hotel Yasmin, ada yang dirumah mereka, karena kan OTG dan saat ini masih dalam perawatan," jelas dr Hendra.
Meski demikian, tidak ada penghentian atau penutupan sementara pada gedung dan aktifitas di perkantoran tersebut. Hanya saja dilakukan pengetatan prokes dan penyemprotan disinfektan.
Hendra menuturkan, hingga saat ini belum diketahui varian apa yang diderita para pasien tersebut, lantaran masih dalam proses penelitian di Litbangkes. "Variannya belum tau. Pokoknya, sesuai arahan Bupati Tangerang, ketika ada yang terpapar langsung rawat," ungkapnya.
Video benda yang tampak seperti kapal terbalik di sekitar Gunung Anak Krakatau (GAK) beredar di media sosial.
TODAY TAGKantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menindak serta mendeportasi enam Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews