Tingkatkan Kepatuhan Jaminan Sosial Badan Usaha, BPJS Ketenagakerjaan Cimone Gandeng Kejari Tangerang
Rabu, 8 April 2026 | 07:18
Upaya meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan terus diperkuat.
TANGERANGNEWS.com-Satuan tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang melakukan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan dengan sasaran pertokoan di tengah penerapan PPKM level 3, seiring peningkatan kasus Covid-19, Minggu 13 Februari 2022, malam.
Dari hasil penyisiran di kawasan Kecamatan Teluk Naga, masih banyak ditemukan pelanggaran. Bahkan, petugas membubarkan paksa anak -anak yang sedang asyik bermain game online di salah satu warung internet (Warnet).
Mochamad Maesal Rasyid, Sekda Kabupaten Tangerang meminta pelaku usaha untuk menutup tempat usahanya lebih awal yakni Pukul 21.00 WIB. “Kondisi saat ini kasus Covid-19 sedang naik, jadi untuk mencegah kerumunan, tempat usaha atau toko tutup dulu lebih awal,” jelasnya.
Berdasarkan data dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang hingga, Senin 14 Februari 2022, siang, kasus konfirmasi positif bertambah 1.097 kasus, dengan jumlah pasien yang jalani isolasi mencapai 10.827 kasus.
Poniman, salah seorang pedagang, mengaku masih membuka usahanya karena belum mengetahui adanya batasan jam operasional, terlebih minim sosialisasi dari petugas. “Enggak tau harus tutup Jam 9. Tidak ada pemberitahuan,” jelasnya.
TODAY TAGUpaya meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan terus diperkuat.
Kabar baik datang bagi jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Provinsi Banten meluncurkan Mobil Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi (POLI) Perizinan, sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi para pelaku UMKM.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews