Connect With Us

Covid-19 Melonjak, Tempat Usaha di Kabupaten Tangerang Diminta Tutup Lebih Awal

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 14 Februari 2022 | 18:01

Satuan tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang melakukan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan dengan sasaran pertokoan di tengah penerapan PPKM level 3. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang melakukan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan dengan sasaran pertokoan di tengah penerapan PPKM level 3, seiring peningkatan kasus Covid-19, Minggu 13 Februari 2022, malam.

Dari hasil penyisiran di kawasan Kecamatan Teluk Naga, masih banyak ditemukan pelanggaran. Bahkan, petugas membubarkan paksa anak -anak yang sedang asyik bermain game online di salah satu warung internet (Warnet).

Mochamad Maesal Rasyid, Sekda Kabupaten Tangerang meminta pelaku usaha untuk menutup tempat usahanya lebih awal yakni Pukul 21.00 WIB. “Kondisi saat ini kasus Covid-19 sedang naik, jadi untuk mencegah kerumunan, tempat usaha atau toko tutup dulu lebih awal,” jelasnya.

Berdasarkan data dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang hingga, Senin 14 Februari 2022, siang, kasus konfirmasi positif bertambah 1.097 kasus, dengan jumlah pasien yang jalani isolasi mencapai 10.827 kasus.

Poniman, salah seorang pedagang, mengaku masih membuka usahanya karena belum mengetahui adanya batasan jam operasional, terlebih minim sosialisasi dari petugas. “Enggak tau harus tutup Jam 9. Tidak ada pemberitahuan,” jelasnya.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill