Connect With Us

Covid-19 Melonjak, Tempat Usaha di Kabupaten Tangerang Diminta Tutup Lebih Awal

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 14 Februari 2022 | 18:01

Satuan tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang melakukan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan dengan sasaran pertokoan di tengah penerapan PPKM level 3. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang melakukan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan dengan sasaran pertokoan di tengah penerapan PPKM level 3, seiring peningkatan kasus Covid-19, Minggu 13 Februari 2022, malam.

Dari hasil penyisiran di kawasan Kecamatan Teluk Naga, masih banyak ditemukan pelanggaran. Bahkan, petugas membubarkan paksa anak -anak yang sedang asyik bermain game online di salah satu warung internet (Warnet).

Mochamad Maesal Rasyid, Sekda Kabupaten Tangerang meminta pelaku usaha untuk menutup tempat usahanya lebih awal yakni Pukul 21.00 WIB. “Kondisi saat ini kasus Covid-19 sedang naik, jadi untuk mencegah kerumunan, tempat usaha atau toko tutup dulu lebih awal,” jelasnya.

Berdasarkan data dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang hingga, Senin 14 Februari 2022, siang, kasus konfirmasi positif bertambah 1.097 kasus, dengan jumlah pasien yang jalani isolasi mencapai 10.827 kasus.

Poniman, salah seorang pedagang, mengaku masih membuka usahanya karena belum mengetahui adanya batasan jam operasional, terlebih minim sosialisasi dari petugas. “Enggak tau harus tutup Jam 9. Tidak ada pemberitahuan,” jelasnya.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TANGSEL
Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi guna mencegah potensi kecurangan (fraud) di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill