Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat
Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com–Sebanyak enam gardu di Gerbang Tol (GT) Cikupa Tangerang ditutup yang menyebabkan antrean kendaraan mengulardi GT Cikupa arah Merak, Kamis 28 April 2022.
Antrean kendaraan, seperti dilansir dari CNNIndonesia, hingga pukul 10.30 WIB didominasi oleh kendaraan pribadi dan truk.
Menurut seorang petugas jaga di lokasi, sebetulnya ada 12 gardu tol di GT Cikupa. Namun, saat ini hanya ada enam yang dioperasikan. “Sengaja tidak diaktifkan, karena untuk mengurai kemacetan di Tol Merak," ucap petugas tersebut yang menolak disebutkan namanya.
Dia mengatakan, jika semua gardu tol aktif maka kendaraan berpotensi menumpuk di Tol Merak. "Kalau gardu tol semuanya dibuka, mungkin arus lalu lintas lancar. Tapi nanti makin menumpuk di Tol Merak," katanya.
Berdasarkan situasi terakhir, kemacetan mulai terjadi di KM 95 Tol Merak. Memasuki H-4 Lebaran 2022 ini, antrean kendaraan di GT Cikupa arah Merak mengular hingga sekitar tiga kilometer.
Sementara itu mulai tadi malam, antrean kendaraan menuju Pelabuhan Merak terjadi hingga ke dalam Tol Tangerang-Merak. Pemudik banyak yang tertahan di dalam tol dan mengeluhkan sulitnya mencari makanan, minuman, hingga toilet.
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TODAY TAGSejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews