Connect With Us

Mobil Pikap Terbalik di Tol Tangerang-Merak, Muatan Ikan Lele Berserakan di Jalan

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 7 Mei 2022 | 21:19

Truk pikap bermuatan ikan lele mengalami kecelakaan tunggal di ruas jalur Tol Tangerang-Merak Km 72, Sabtu 7 Mei 2022 sore. (@TangerangNews / Wartakota)

TANGERANGNEWS.com–Mobil pikap bermuatan ikan lele terguling di ruas Tol Tangerang-Merak KM 72 pada Sabtu 7 Mei 2022 sore. Isi muatan truk pikap bernomor polisi A 8221 U itu berserakan di jalan.

“Mengalami kecelakaan, dikemudikan oleh sopir berinisial AL, 43, membawa muatan ikan lele. Diduga mengalami kempes ban yang kemudian mengakibatkan kendaraan menjadi terbalik,” kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Budi Mulyanto seperti dikutip dari Wartakota.

Kronologi kecelakaan tunggal tersebut, kata Budi, bermula ketika AL dari arah Tangerang menuju ke arah Merak melalui jalur Tol Tangerang-Merak. Kemudian sesampainya di Km 72 A, kendaraan yang dibawanya mengalami kempes ban dan mengakibatkan kehilangan kendali, sehingga mobil yang dikendarai oleh AL terbalik di tengah jalan.

Budi menyebut kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kondisi kendaraan yang dikendarai AL mengalami kerusakan yang cukup parah.

Selanjutnya Budi mengimbau kepada para pengendara agar selalu konsentrasi  dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan dari pada kecepatan.

NASIONAL
PLN Targetkan Kapasitas Panas Bumi 7,9 GW pada 2033, Indonesia Dibidik Jadi Terbesar Dunia

PLN Targetkan Kapasitas Panas Bumi 7,9 GW pada 2033, Indonesia Dibidik Jadi Terbesar Dunia

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:44

PT PLN (Persero) menargetkan peningkatan kapasitas terpasang energi panas bumi atau geotermal nasional dari 2,8 gigawatt (GW) saat ini menjadi 7,9 GW pada 2033.

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill