Connect With Us

Ketua Yayasan Pendidikan Unggulan Indonesia Segera Disidang Kasus Penipuan dan Penggelapan di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 18 Mei 2022 | 17:17

Sekolah Unggulan Indonesia (SUI) di Gading Serpong, Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Yayasan Pendidikan Unggulan Indonesia, Yohanes Jahja segera menjalani persidangan karena dilaporkan dalam kasus penipuan dan penggelapan terhadap Kho Harun Kurniawan.

Kho Harun Kurniawan mengatakan, Yohanes Jahja dilaporkan dalam Pasal 378 dan 372 KUHP dengan nomor LP/455/K/IV/2021/SPKT/ResTangsel.

"Berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, dan berdasarkan informasi, perkara ini dijadwalkan akan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang dalam waktu dekat," ujarnya, Rabu 18 Mei 2022.

Kho Harun Kurniawan menyebutkan, kasus berawal pada 2017 bahwa Yohanes Jahya menyampaikan kesuksesan dirinya dalam bidang konstruksi dengan membangun hotel dan gereja.

"Dengan sangat meyakinkan, Yohanes Jahja mengklaim dirinya sebagai seorang pakar dalam membangun sekolah," katanya.

Kho Harun Kurniawan mengaku dirinya juga diajak Yohanes Jahja untuk bertemu dengan sejumlah tokoh dan pejabat. Saat itu, lanjut dia, Yohanes Jahja mengklaim memiliki aset tanah di Banten dan Bali sekitar 17 sampai 20 hektare.

"Kelihaiannya terus meyakinkan memanfaatkan kepercayaan korban dan beberapa korban lainnya, hingga terbangunlah sebuah ‘gedung mewah’ Sekolah Unggulan Indonesia (SUI) di lokasi Gading Serpong, Tangerang," jelasnya.

Kho Harun Kurniawan bersama sejumlah stakeholder lainnya pun ikut berinvestasi dengan Yohanes Jahja sebagai pemegang saham untuk kemajuan pendidikan dengan menyetor dana awal Rp20 miliar.

Namun, berjalannya waktu masalah mulai bermunculan, dan mulai merasakan banyak penyimpangan yang dilakukan Yohanes Jahja.

Ia mencontohkan, mulai dari kualitas bangunan gedung yang tidak sesuai janji tersangka di pembangunan awal hingga tunggakan pembayaran ke supplier seperti besi, semen, keramik, buku pelajaran, dan lain-lain. “Juga kepada sebagian stakeholder serta pihak lainnya," lanjutnya.

Kho Harun Kurniawan menambahkan, sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Unggulan Indonesia tersangka Yohanes Jahja juga menjanjikan izin sudah lengkap,  bangunan mewah, dan berkualitas serta ada lift, sekolah sudah mandiri dan lain-lain, namun kenyataannya tidak.

Sekitar dua tahun, para korban dan pelapor Kho Harun Kurniawan serta pemegang saham lainnya terus melakukan upaya-upaya penyelesaian secara baik dan kekeluargaan, tetapi Yohanes Jahja tidak beritikad baik.

"Semoga kejadian serupa tidak terulang lagi karena akan mencederai kemuliaan dunia pendidikan kita," pungkasnya.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

BANDARA
Bandara Soetta Siapkan Infrastruktur untuk Operasional Pesawat Komersil Terbesar di Dunia

Bandara Soetta Siapkan Infrastruktur untuk Operasional Pesawat Komersil Terbesar di Dunia

Jumat, 31 Juli 2026 | 19:49

Dunia penerbangan nasional bersiap menyambut sejarah baru. Pesawat komersial terbesar di dunia, Airbus A380-800 milik maskapai Emirates segera beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill