Connect With Us

Polisi Tangkap Pembunuh Pria Dalam Karung di Danau Gawir Legok Tangerang

Rahmat Hidayat | Rabu, 1 Juni 2022 | 13:26

Jasad pria yang tubuhnya terbungkus dalam karung saat dievakuasi petugas BPBD Kabupaten Tangerang di Danau Gawir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Selasa 31 Mei 2022 sore. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan pelaku pembunuhan sadis yang korbannya dibungkus dalam karung di Danau Gawir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Satuan Reskrim Polres Tangsel bersama Polda Metro Jaya menangkap pelaku yang berjumlah dua orang pada Rabu, 01 Juni 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.

"Dua pelaku yakni pria berinisial YM dan T alias N. Keduanya berhasil diringkus di kediamannya," kata Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu.

Dirinya juga mengungkapkan motif pelaku dalam melakukan perbuatan keji tersebut, berdasarkan pengakuan keduanya. "Motif pelaku mengambil mobil korban, lalu dijual,'' kata Kapolres.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill