Fenomena Sarjana Pengangguran
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 16 jurnalis yang dinyatakan lulus dalam karya latih wartawan (KLW) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang telah disahkan menjadi anggota baru.
Mereka telah resmi menjadi anggota PWI Kabupaten Tangerang dalam rapat pleno pengesahan anggota baru di Sekertariat PWI Kabupaten Tangerang, Jumat 8 Juli 2022.
Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin mengatakan, rapat pleno anggota baru digelar sebagai pengesahan pencatatan keanggotaan.
"Mereka yang disahkan pencatatan telah dinyatakan lulus dalam KLW pada 19 Mei 2022 di Kampus Universitas Multimedia Nusantara (UMN)," jelasnya.

Menurutnya, peserta yang mengikuti KLW berjumlah 19 orang, tetapi yang dinyatakan lulus ada 16 orang.
Menurut Sangki, wartawan yang dinyatakan lulus sebenarnya sudah sah menjadi anggota PWI.
Namun, sesuai aturan organisasi, pencatatan keanggotaan merupakan kewenangan pengurus PWI di tingkat kabupaten dan kota.
"Tidak hanya pleno, anggota baru ini kita berikan pakta integritas. Tujuannya lebih kepada penekanan dan komitmen untuk menjaga marwah organisasi dan kode etik profesi jurnalis," pungkasnya.
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TODAY TAGRichard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews