Connect With Us

Aksi Begal di Batuceper dan Jatiuwung Tangerang Diungkap Polisi, 10 Pelaku Diamankan dan 5 Pelaku Buron

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 1 Agustus 2022 | 19:34

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (tengah) bersama jajarannya saat menunjukkan barang bukti kejahatan dalam konferensi pers di Mapolsek Batuceper, Senin 1 Agustus 2022. (Polres Metro Tangerang Kota / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com- Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polsek Batuceper, dan Polsek Jatiuwung mengungkap dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang disebut aksi pembegalan di dua lokasi berbeda hanya dalam kurun waktu sepekan. Pihak kepolisian pun mengamankan 10 pelaku, dan menetapkan lima pelaku lainnya sebagai buronan.

Aksi kelompok pelaku begal ini mengincar ponsel milik korban yang ditemuinya secara acak. Bahkan, para pelaku tak segan melukai dengan senjata tajam jenis celurit jika korban melawan dan menolak permintaan mereka.

Adapun salah satu aksi kejahatan itu terjadi di wilayah Jalan Pembangunan tepatnya di depan pabrik Lotus pada Sabtu 23 Juli 2022 sekitar pukul 03.20 WIB.

Dalam aksinya, kawanan begal berjumlah 10 orang berboncengan sepeda motor terekam kamera pengawas (CCTV) menganiaya korban berinisial RR, 20, dan rekannya AF, 20, dengan celurit.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku yang diamankan tim gabungan Polsek Batuceper ini berjumlah Sembilan orang. Mereka adalah AAF, 19, MRA, 15, RIM, 15,  GDA, 15.

Kemudian, A, 14, RS, 16, RDA, 15, dan DR, 15. “Sedangkan satu pelaku masih dalam pencarian (DPO) berinisial A," ujarnya dalam keterangan persnya di Mapolsek Batuceper, Senin 1 Agustus 2022.

Zain mengungkapkan, penangkapan dilakukan tim gabungan berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV diawali terhadap pelaku MRA pada Rabu, 27 Juli 2022, di wilayah Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci.

"Dari hasil penangkapan, tim mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan, dua celurit, handphone, sweater, dan topi yang digunakan oleh para pelaku saat beraksi," ungkapnya.

Adapun kasus kedua terjadi di Jalan Prabu Kian Santang, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Selasa, 5 Juli 2022.

Menurutnya, kawanan begal yang berjumlah lima orang ini menggasak ponsel korban yang masih di bawah umur dengan senjata tajam jenis celurit panjang.

"Di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, tim berhasil mengamankan satu pelaku berinisial NK alias Garong. Empat pelaku lain berinisial M, R, B, dan MF masih dalam pencarian. Kasus ini masih terus kami kembangkan," jelasnya.

Zain menambahkan, para pelaku yang kini meringkuk di tahanan dijerat dengan Pasal 375 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. “Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” pungkasnya.

BANTEN
Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:40

​Gubernur Banten Andra Soni mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.

NASIONAL
Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:01

Gatam Institute Eka Hospital berhasil mencatatkan penanganan 100 operasi Total Knee Replacement (TKR) atau penggantian sendi lutut, dengan menggunakan teknologi robotik Velys.

OPINI
Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:45

Pemandangan tumpukan sampah bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga soal kenyamanan dan kesehatan, yang dikhawatirkan dapat memicu timbulnya penyakit. Jalanan umum berubah fungsi menjadi tempat pembuangan “darurat”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill