Connect With Us

Bacok Korban Sampai Buta, Kelompok Begal di Neglasari Tangerang Dibekuk

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 25 Juli 2022 | 15:12

Kelompok begal sadis ditangkap aparat Polres Metro Tangerang Kota. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menangkap enam pelaku begal bersenjata tajam (sajam) yang melukai korbannya hingga mengalami kebutaan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 16 Juli 2022 di kawasan Neglasari, Kota Tangerang.

Menurutnya, dari enam pelaku tersebut, empat di antaranya masih di bawah umur, sedangkan pelaku dewasa berinisial F, 20, dan D, 22.

Kapolres mengungkapkan, aksi para pelaku dilakukan sekitar pukul 03.30 WIB di depan gang Kantor Kelurahan Selapajang, Jalan M. Suryadarma, Kelurahan Karang Selapajang, Kecamatan Neglasari.

Saat malam kejadian itu korban bersama teman lainnya sedang berkendara, kemudian kehabisan bensin. Saat menuntun menuju pom bensin tiba-tiba, mereka didatangi rombongan pelaku kurang lebih tiga sepeda motor berboncengan.

"Pelaku tiba-tiba memepet korban dan melakukan pembacokan menggunakan celurit. Korban berinisial AS terkena sabetan pada salah satu matanya," ungkapnya dalam jumpa pers, Senin 25 Juli 2022.

Akibat serangan itu, terjadi kerusakan di bagian mata korban dan berpotensi mengalami kebutaan. Adapun atas laporan pihak korban, Tim Reskrim Polsek Neglasari pada Kamis 21 Juli 2022, berhasil mengendus lokasi persembunyian komplotan pelaku begal sadis ini.

"Mereka ditangkap di lokasi tongkrongannya, di daerah Cengklong, Kosambi, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Dengan rincian empat pelaku melakukan di Neglasari dan dua pelaku lainnya ikut  melakukan pembegalan wilayah di Teluknaga," papar Kapolres.

Ternyata, aksi pelaku tak hanya dilakukan di Neglasari, tetapi di wilayah Tangerang lainnya. Mereka melakukan pembegalan ponsel di lima lokasi sekaligus, seperti di wilayah Teluknaga, Pakuhaji dan Sepatan.

"Atas perbuatannya, para pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukumannya sembilan tahun penjara, dan kasus ini masih terus kami kembangkan," pungkasnya.

HIBURAN
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
RS Melati Kota Tangerang Luncurkan Logo Baru

RS Melati Kota Tangerang Luncurkan Logo Baru

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:21

Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 dimanfaatkan RS Melati Kota Tangerang untuk menegaskan langkah transformasi layanan kesehatan kepada masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill