Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Pasca munculnya wacana larangan pelajar bawa kendaraan bermotor ke sekolah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyarankan untuk menggunakan sepeda.
"Jadi lebih baik siswa siswi pakai sepeda saja, lebih sehat dan lebih baik," ucap Zaki seperti dilansir dari Antara, Kamis, 4 Agustus 2022.
Zaki menjelaskan, ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan larangan pelajar membawa kendaraan ke sekolah, salah satunya hukum atau aturan dalam berlalu lintas. Apalagi, secara umum masih banyak pelajar terutama yang di bangku SMP, belum miliki surat izin mengemudi (SIM).
"Kan secara aturan belum memiliki surat izin mengendarai motor/SIM C. Karena umurnya siswa SMP dibawa usia 17 tahun, kecuali itu ada anak SMP yang umurnya di atas 17 tahun," katanya.
Adapun dalam kebijakan ini Pemerintah Kabupaten Tangerang hanya berkewajiban untuk memberikan imbauan kepada pihak sekolah dan para orang tua untuk melarang anaknya membawa kendaraan. Sedangkan untuk penindakannya diserahkan ke aparat penegak hukum.
Sementara terkait penyediaan fasilitas transportasi sekolah, saat ini Pemkab Tangerang belum bisa mengakomodasi permintaan tersebut. Alasannya, karena persoalan jalur atau jalan sekolah yang belum banyak dilalui kendaraan umum.
"Kalau masalah bus sekolah ada jalan yang bisa dilewati bus. Tetapi lebih banyak jalan yang tidak dilewati bus," ungkapnya.
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TODAY TAGKericuhan terjadi saat acara Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang di Alun-alun Tigaraksa, pada Rabu 13 Mei 2026.
PT PLN (Persero) kembali mendapat pengakuan di tingkat internasional melalui ajang HR Tech Asia 2026 yang digelar di Singapura pada 5 Mei 2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews