Connect With Us

Wanita Pengambil Cokelat Vs Pegawai Alfamart Berakhir Damai di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 16 Agustus 2022 | 07:28

Permintaan maaf disampaikan Ivana Valenza, anak kandung dari M, kepada karyawan Alfamart di Mapolres Tangerang Selatan, Senin, 15 Agustus 2022 malam. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kasus antara wanita pengambil cokelat berinisial M dengan pegawai Alfamart Sampora berinisial A di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, berakhir damai.

Perdamaian telah disepakati kedua belah pihak dalam pertemuan di Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin, 15 Agustus 2022 malam.

Dalam pertemuan itu, pihak M didampingi anaknya beserta kuasa hukumnya. Sedangkan pegawai Alfamart juga didampingi kuasa hukumnya, Franky Hutapea yang merupakan anak dari Hotman Paris Hutapea.

Pihak M pun menyampaikan permintaan maafnya kepada A dan pihak Alfamart. Permintaan maaf ini disampaikan Ivana Valenza, anak kandung dari M.

"Selamat malam semuanya saya Ivana Valenza putri dari Ibu Mariana memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, khusus kepada Amel, Mbak Nisa, Mas Alif, dan manajemen Alfamart secara menyeluruh," ujar Ivana.

Ivana juga menyampaikan bahwa pihaknya mengakui jika ibunya melakukan pencurian di Alfamart Sampora dengan mengambil sejumlah cokelat dan sejumlah sampo.

"Serta secara spesifik permohonan maaf terhadap Alfamart yang berada di Cisauk, Tangerang, baik dengan ini mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah cokelat dan dua buah sampo," katanya.

Selain mencuri, Ivana juga mengakui kalau pihaknya melakukan pengancaman terhadap karyawan Alfamart Sampora.

"Telah melakukan pengancaman terhadap saudari Amelia. Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudara Amelia dan keluarganya," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menyatakan, terlapor dan pelapor sudah dipertemukan, dan kedua belah pihak sepakat berdamai.

Menurutnya, pihak pelapor dari Alfamart sudah bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum. 

"Kedua belah pihak bersepakat karena saling memahami kondisi psikis dari pada ibu tersebut," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, M mendapat kecaman dari warga net lantaran diduga melakukan ancaman kepada pegawai Alfamart Sampora yang memergoki dan memvideoinya lantaran mencuri cokelat pada Sabtu, 13 Agustus 2022. Lalu, M menyelesaikan pembayarannya.

Kemudian, video dipergokinya M mencuri pun viral. M yang didampingi seorang pria dengan mengaku kuasa hukumnya, mendatangi kembali minimarket Alfamart tersebut, dan menyuruh pegawai Alfamart meminta maaf lalu direkam, dan viral di media sosial.

BANDARA
Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Senin, 12 Januari 2026 | 20:59

Cuaca buruk berupa hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tangerang sejak pagi hari ini memicu gangguan besar pada operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Senin 12 Januari 2026.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill