Connect With Us

Wanita Pengambil Cokelat Vs Pegawai Alfamart Berakhir Damai di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 16 Agustus 2022 | 07:28

Permintaan maaf disampaikan Ivana Valenza, anak kandung dari M, kepada karyawan Alfamart di Mapolres Tangerang Selatan, Senin, 15 Agustus 2022 malam. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kasus antara wanita pengambil cokelat berinisial M dengan pegawai Alfamart Sampora berinisial A di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, berakhir damai.

Perdamaian telah disepakati kedua belah pihak dalam pertemuan di Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin, 15 Agustus 2022 malam.

Dalam pertemuan itu, pihak M didampingi anaknya beserta kuasa hukumnya. Sedangkan pegawai Alfamart juga didampingi kuasa hukumnya, Franky Hutapea yang merupakan anak dari Hotman Paris Hutapea.

Pihak M pun menyampaikan permintaan maafnya kepada A dan pihak Alfamart. Permintaan maaf ini disampaikan Ivana Valenza, anak kandung dari M.

"Selamat malam semuanya saya Ivana Valenza putri dari Ibu Mariana memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, khusus kepada Amel, Mbak Nisa, Mas Alif, dan manajemen Alfamart secara menyeluruh," ujar Ivana.

Ivana juga menyampaikan bahwa pihaknya mengakui jika ibunya melakukan pencurian di Alfamart Sampora dengan mengambil sejumlah cokelat dan sejumlah sampo.

"Serta secara spesifik permohonan maaf terhadap Alfamart yang berada di Cisauk, Tangerang, baik dengan ini mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah cokelat dan dua buah sampo," katanya.

Selain mencuri, Ivana juga mengakui kalau pihaknya melakukan pengancaman terhadap karyawan Alfamart Sampora.

"Telah melakukan pengancaman terhadap saudari Amelia. Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudara Amelia dan keluarganya," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menyatakan, terlapor dan pelapor sudah dipertemukan, dan kedua belah pihak sepakat berdamai.

Menurutnya, pihak pelapor dari Alfamart sudah bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum. 

"Kedua belah pihak bersepakat karena saling memahami kondisi psikis dari pada ibu tersebut," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, M mendapat kecaman dari warga net lantaran diduga melakukan ancaman kepada pegawai Alfamart Sampora yang memergoki dan memvideoinya lantaran mencuri cokelat pada Sabtu, 13 Agustus 2022. Lalu, M menyelesaikan pembayarannya.

Kemudian, video dipergokinya M mencuri pun viral. M yang didampingi seorang pria dengan mengaku kuasa hukumnya, mendatangi kembali minimarket Alfamart tersebut, dan menyuruh pegawai Alfamart meminta maaf lalu direkam, dan viral di media sosial.

BANTEN
Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:57

Kebiasaan menggunakan perangkat digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengecek ponsel setelah bangun tidur, bekerja di depan komputer, hingga menghabiskan waktu dengan media sosial atau menonton tayangan melalui layar.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:34

Cita rasa yang familiar dari makanan lokal kembali diolah dalam bentuk berbeda melalui kolaborasi VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bersama Chef Agnesia Cahaya, MasterChef Indonesia Season 10.

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

NASIONAL
PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 14:13

PT PLN (Persero) mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Sponsors Agreement dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill