Connect With Us

Wanita Pengambil Cokelat Vs Pegawai Alfamart Berakhir Damai di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 16 Agustus 2022 | 07:28

Permintaan maaf disampaikan Ivana Valenza, anak kandung dari M, kepada karyawan Alfamart di Mapolres Tangerang Selatan, Senin, 15 Agustus 2022 malam. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kasus antara wanita pengambil cokelat berinisial M dengan pegawai Alfamart Sampora berinisial A di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, berakhir damai.

Perdamaian telah disepakati kedua belah pihak dalam pertemuan di Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin, 15 Agustus 2022 malam.

Dalam pertemuan itu, pihak M didampingi anaknya beserta kuasa hukumnya. Sedangkan pegawai Alfamart juga didampingi kuasa hukumnya, Franky Hutapea yang merupakan anak dari Hotman Paris Hutapea.

Pihak M pun menyampaikan permintaan maafnya kepada A dan pihak Alfamart. Permintaan maaf ini disampaikan Ivana Valenza, anak kandung dari M.

"Selamat malam semuanya saya Ivana Valenza putri dari Ibu Mariana memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, khusus kepada Amel, Mbak Nisa, Mas Alif, dan manajemen Alfamart secara menyeluruh," ujar Ivana.

Ivana juga menyampaikan bahwa pihaknya mengakui jika ibunya melakukan pencurian di Alfamart Sampora dengan mengambil sejumlah cokelat dan sejumlah sampo.

"Serta secara spesifik permohonan maaf terhadap Alfamart yang berada di Cisauk, Tangerang, baik dengan ini mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah cokelat dan dua buah sampo," katanya.

Selain mencuri, Ivana juga mengakui kalau pihaknya melakukan pengancaman terhadap karyawan Alfamart Sampora.

"Telah melakukan pengancaman terhadap saudari Amelia. Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudara Amelia dan keluarganya," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menyatakan, terlapor dan pelapor sudah dipertemukan, dan kedua belah pihak sepakat berdamai.

Menurutnya, pihak pelapor dari Alfamart sudah bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum. 

"Kedua belah pihak bersepakat karena saling memahami kondisi psikis dari pada ibu tersebut," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, M mendapat kecaman dari warga net lantaran diduga melakukan ancaman kepada pegawai Alfamart Sampora yang memergoki dan memvideoinya lantaran mencuri cokelat pada Sabtu, 13 Agustus 2022. Lalu, M menyelesaikan pembayarannya.

Kemudian, video dipergokinya M mencuri pun viral. M yang didampingi seorang pria dengan mengaku kuasa hukumnya, mendatangi kembali minimarket Alfamart tersebut, dan menyuruh pegawai Alfamart meminta maaf lalu direkam, dan viral di media sosial.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

HIBURAN
Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:43

Sejak dini hari, area tersebut sudah dipadati ribuan pengunjung dari berbagai kalangan, mulai dari keluarga, komunitas fotografi, hingga pasangan muda yang berkumpul untuk menyaksikan atraksi Festival Balon Udara Wonosobo.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill