Connect With Us

Wanita Pengambil Cokelat Vs Pegawai Alfamart Berakhir Damai di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 16 Agustus 2022 | 07:28

Permintaan maaf disampaikan Ivana Valenza, anak kandung dari M, kepada karyawan Alfamart di Mapolres Tangerang Selatan, Senin, 15 Agustus 2022 malam. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kasus antara wanita pengambil cokelat berinisial M dengan pegawai Alfamart Sampora berinisial A di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, berakhir damai.

Perdamaian telah disepakati kedua belah pihak dalam pertemuan di Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin, 15 Agustus 2022 malam.

Dalam pertemuan itu, pihak M didampingi anaknya beserta kuasa hukumnya. Sedangkan pegawai Alfamart juga didampingi kuasa hukumnya, Franky Hutapea yang merupakan anak dari Hotman Paris Hutapea.

Pihak M pun menyampaikan permintaan maafnya kepada A dan pihak Alfamart. Permintaan maaf ini disampaikan Ivana Valenza, anak kandung dari M.

"Selamat malam semuanya saya Ivana Valenza putri dari Ibu Mariana memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, khusus kepada Amel, Mbak Nisa, Mas Alif, dan manajemen Alfamart secara menyeluruh," ujar Ivana.

Ivana juga menyampaikan bahwa pihaknya mengakui jika ibunya melakukan pencurian di Alfamart Sampora dengan mengambil sejumlah cokelat dan sejumlah sampo.

"Serta secara spesifik permohonan maaf terhadap Alfamart yang berada di Cisauk, Tangerang, baik dengan ini mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah cokelat dan dua buah sampo," katanya.

Selain mencuri, Ivana juga mengakui kalau pihaknya melakukan pengancaman terhadap karyawan Alfamart Sampora.

"Telah melakukan pengancaman terhadap saudari Amelia. Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudara Amelia dan keluarganya," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menyatakan, terlapor dan pelapor sudah dipertemukan, dan kedua belah pihak sepakat berdamai.

Menurutnya, pihak pelapor dari Alfamart sudah bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum. 

"Kedua belah pihak bersepakat karena saling memahami kondisi psikis dari pada ibu tersebut," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, M mendapat kecaman dari warga net lantaran diduga melakukan ancaman kepada pegawai Alfamart Sampora yang memergoki dan memvideoinya lantaran mencuri cokelat pada Sabtu, 13 Agustus 2022. Lalu, M menyelesaikan pembayarannya.

Kemudian, video dipergokinya M mencuri pun viral. M yang didampingi seorang pria dengan mengaku kuasa hukumnya, mendatangi kembali minimarket Alfamart tersebut, dan menyuruh pegawai Alfamart meminta maaf lalu direkam, dan viral di media sosial.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill