Connect With Us

Wanita Pengambil Cokelat Vs Pegawai Alfamart Berakhir Damai di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 16 Agustus 2022 | 07:28

Permintaan maaf disampaikan Ivana Valenza, anak kandung dari M, kepada karyawan Alfamart di Mapolres Tangerang Selatan, Senin, 15 Agustus 2022 malam. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kasus antara wanita pengambil cokelat berinisial M dengan pegawai Alfamart Sampora berinisial A di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, berakhir damai.

Perdamaian telah disepakati kedua belah pihak dalam pertemuan di Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin, 15 Agustus 2022 malam.

Dalam pertemuan itu, pihak M didampingi anaknya beserta kuasa hukumnya. Sedangkan pegawai Alfamart juga didampingi kuasa hukumnya, Franky Hutapea yang merupakan anak dari Hotman Paris Hutapea.

Pihak M pun menyampaikan permintaan maafnya kepada A dan pihak Alfamart. Permintaan maaf ini disampaikan Ivana Valenza, anak kandung dari M.

"Selamat malam semuanya saya Ivana Valenza putri dari Ibu Mariana memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, khusus kepada Amel, Mbak Nisa, Mas Alif, dan manajemen Alfamart secara menyeluruh," ujar Ivana.

Ivana juga menyampaikan bahwa pihaknya mengakui jika ibunya melakukan pencurian di Alfamart Sampora dengan mengambil sejumlah cokelat dan sejumlah sampo.

"Serta secara spesifik permohonan maaf terhadap Alfamart yang berada di Cisauk, Tangerang, baik dengan ini mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah cokelat dan dua buah sampo," katanya.

Selain mencuri, Ivana juga mengakui kalau pihaknya melakukan pengancaman terhadap karyawan Alfamart Sampora.

"Telah melakukan pengancaman terhadap saudari Amelia. Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudara Amelia dan keluarganya," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menyatakan, terlapor dan pelapor sudah dipertemukan, dan kedua belah pihak sepakat berdamai.

Menurutnya, pihak pelapor dari Alfamart sudah bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum. 

"Kedua belah pihak bersepakat karena saling memahami kondisi psikis dari pada ibu tersebut," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, M mendapat kecaman dari warga net lantaran diduga melakukan ancaman kepada pegawai Alfamart Sampora yang memergoki dan memvideoinya lantaran mencuri cokelat pada Sabtu, 13 Agustus 2022. Lalu, M menyelesaikan pembayarannya.

Kemudian, video dipergokinya M mencuri pun viral. M yang didampingi seorang pria dengan mengaku kuasa hukumnya, mendatangi kembali minimarket Alfamart tersebut, dan menyuruh pegawai Alfamart meminta maaf lalu direkam, dan viral di media sosial.

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Masuk Daftar Calon Percontohan Kota Antikorupsi 2026

Kota Tangerang Masuk Daftar Calon Percontohan Kota Antikorupsi 2026

Rabu, 11 Maret 2026 | 13:25

Kota Tangerang mewakili Provinsi Banten sebagai salah satu calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill