Connect With Us

Truk Pertamina Rem Blong, Sopir Banting Stir Tabrak Mobil dan Jembatan di Cisoka Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 Agustus 2022 | 23:45

Kondisi truk tangki Pertamina usai menabrak mobil sedan dan besi pembatas jembatan akibat rem blong di Jalan Raya Cisoka-Tigaraksa, Kampung Pasir Gatot, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Kamis 18 Agustus 2022, sore. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit truk tangki Pertamina ringsek usai menabrak mobil sedan dan besi pembatas jembatan, Jalan Raya Cisoka-Tigaraksa, Kampung Pasir Gatot, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Kamis 18 Agustus 2022, sore.

Kasubnit Laka Lantas Polresta Tangerang Ipda Adi Sulpaturohman menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada pukul 15.00 WIB. Pemicunya karena truk tangki BBM bernopol B-9264-SEH itu mengalami rem blong. 

"Awalnya sopir truk, Arif Hidayat bersama kernetnya Yoga Permana melaju dari arah Cisoka menuju Tigaraksa. Saat melintas di lokasi, posisi jalan menurun dan pengemudi truk berusaha mengendalikan laju kendaraannya," katanya, seperti dilansir dari Detik.

Tiba-tiba saja truk tidak bisa direm sehingga terus melaju. Sopir truk kemudian banting stir ke kanan hingga menabrak bagian belakang kanan mobil sedan nopol B-2664-WH yang dikemudikan Jaja Wiharja.

"Truk baru berhenti setelah membentur besi pembatas jembatan," tambah Adi.

Kondisi truk usai insiden itu mengalami kerusakan berat di bagian depan. Sementara bagian belakang mobil sedan Suzuki Baleno penyok dan lampunya pecah. Namun tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kecelakaan itu.

"Kerugian materiil sekitar Rp30 juta. Saat ini kendaraan truk tangki Pertamina belum dievakuasi masih di TKP," jelasnya

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill