Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal
Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42
1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Satu unit truk tangki Pertamina ringsek usai menabrak mobil sedan dan besi pembatas jembatan, Jalan Raya Cisoka-Tigaraksa, Kampung Pasir Gatot, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Kamis 18 Agustus 2022, sore.
Kasubnit Laka Lantas Polresta Tangerang Ipda Adi Sulpaturohman menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada pukul 15.00 WIB. Pemicunya karena truk tangki BBM bernopol B-9264-SEH itu mengalami rem blong.
"Awalnya sopir truk, Arif Hidayat bersama kernetnya Yoga Permana melaju dari arah Cisoka menuju Tigaraksa. Saat melintas di lokasi, posisi jalan menurun dan pengemudi truk berusaha mengendalikan laju kendaraannya," katanya, seperti dilansir dari Detik.
Tiba-tiba saja truk tidak bisa direm sehingga terus melaju. Sopir truk kemudian banting stir ke kanan hingga menabrak bagian belakang kanan mobil sedan nopol B-2664-WH yang dikemudikan Jaja Wiharja.
"Truk baru berhenti setelah membentur besi pembatas jembatan," tambah Adi.
Kondisi truk usai insiden itu mengalami kerusakan berat di bagian depan. Sementara bagian belakang mobil sedan Suzuki Baleno penyok dan lampunya pecah. Namun tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kecelakaan itu.
"Kerugian materiil sekitar Rp30 juta. Saat ini kendaraan truk tangki Pertamina belum dievakuasi masih di TKP," jelasnya
1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGAjang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews