Connect With Us

Polisi Masih Selidiki Motif Buruh Berseragam Serikat Gantung Diri di Balaraja Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 19 September 2022 | 13:23

Buruh gantung diri di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Sabtu 17 September 2022 lalu. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan menyebut buruh berseragam serikat yang tewas gantung di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang sampai saat ini motifnya belum diketahui.

"Sampai sekarang untuk motif masih dalam proses lidik,"ujar Yudha kepada TangerangNews, Senin 19 September 2022.

Sedangkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi hanya menemukan barang-barang milik korban di tempat kejadian perkara (TKP).

"Di TKP ditemukan roda dua jenis Honda Supra, dan dompet berisi surat-surat dan sebuah tangga bambu," ucap Yudha.

Diketahui sebelumnya, buruh berseragam serikat berinisial K, 30, ditemukan tewas tergantung di pohon nangka area kebun kosong di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 17 September 2022 lalu.

Korban merupakan warga Desa Selapanjang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Ia berprofesi sebagai buruh yang bekerja di PT SBF, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja. Saat ditemukan tewas tergantung, korban masih mengenakan seragam serikat pekerja.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

KAB. TANGERANG
393 Calon Haji Kabupaten Tangerang Mulai Berangkat, Jamaah Tertua Berusia 90 tahun

393 Calon Haji Kabupaten Tangerang Mulai Berangkat, Jamaah Tertua Berusia 90 tahun

Jumat, 2 Mei 2025 | 16:17

Sebanyak 393 Jamaah Calon Haji Kloter 05 JKG asal Kabupaten Tangerang Tahun 2025 mulai berangkat ke Tanah Suci, Jumat 02 April 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill