Connect With Us

Polisi Masih Selidiki Motif Buruh Berseragam Serikat Gantung Diri di Balaraja Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 19 September 2022 | 13:23

Buruh gantung diri di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Sabtu 17 September 2022 lalu. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan menyebut buruh berseragam serikat yang tewas gantung di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang sampai saat ini motifnya belum diketahui.

"Sampai sekarang untuk motif masih dalam proses lidik,"ujar Yudha kepada TangerangNews, Senin 19 September 2022.

Sedangkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi hanya menemukan barang-barang milik korban di tempat kejadian perkara (TKP).

"Di TKP ditemukan roda dua jenis Honda Supra, dan dompet berisi surat-surat dan sebuah tangga bambu," ucap Yudha.

Diketahui sebelumnya, buruh berseragam serikat berinisial K, 30, ditemukan tewas tergantung di pohon nangka area kebun kosong di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 17 September 2022 lalu.

Korban merupakan warga Desa Selapanjang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Ia berprofesi sebagai buruh yang bekerja di PT SBF, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja. Saat ditemukan tewas tergantung, korban masih mengenakan seragam serikat pekerja.

SPORT
Siswa SMKN 7 Kabupaten Tangerang Sumbangkan Emas untuk Banten di Popnas XVII Jakarta

Siswa SMKN 7 Kabupaten Tangerang Sumbangkan Emas untuk Banten di Popnas XVII Jakarta

Kamis, 6 November 2025 | 14:44

Siswa SMKN 7 Kabupaten Tangerang asal Kecamatan Panongan, Rama Adimangku, mempersembahkan medali emas untuk Provinsi Banten dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) XVII 2025, melalui cabang olahraga Speed WR Relay Putra Timurlaut

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill