Connect With Us

Sepanjang 2022, Kejari Kabupaten Tangerang Selamatkan Rp7,5 Miliar Uang Negara

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 21 Desember 2022 | 15:26

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih saat Refleksi Kinerja Tahun 2022, Rabu 21 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang berhasil menyelamatkan keuangan negera sebesar Rp7.568.649.037, dari penanganan kasus korupsi selama tahun 2022.

Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih mengatakan, pengembalian pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) itu, berasal dari 16 kasus korupsi yang ditangani pihaknya.

"Jumlah Rp7,5 miliar itu rinciannya uang pengganti sebesar Rp1.089.405.305 dan denda Rp 6.116.589.022," katanya saat Refleksi Kinerja Kejari Kabupaten Tangerang Tahun 2022, Rabu 21 Desember 2022.

Menurutnya, mengatakan penanganan perkara pada bidang pidana khusus ini sangat memuaskan. Hal itu membuat menjadi acuan di masa mendatang guna mewujudkan Kewaskitaan Adhyaksa menuju Indonesia Emas 2045 mendatang.

"Alhamdulillah ini adalah capaian yang luar biasa, penanganan pidana khusus menembus angka di atas 800 persen. Semoga nantinya ini akan berkelanjutan," ujar Nova.

Nova menyebut untuk kinerja bagian Intelijen mencapai 433 persen, dari target yang ditetapkan 100 persen.

Sementara bagian pidana umum, dari jumlah penerimaan laporan sebanyak 865 perkara, dapat diselesaikan 625 perkara. Sampai akhir Desember 2022, tersisa 190 perkara.

Sedangkan penerimaan berkas tahap satu sebanyak 625 perkara, dapat diselesaikan 621 perkara dan tersisa 4 perkara.

“Upaya hukum Banding sebanyak 22 selesai 22. Kasasi 8 perkara selesai 7 perkara.  Sedangkan Restorative justice sebanyak 5, disetujui 4 dan 1 perkara ditolak,” ujar Nova. 

Pihaknya pun telah melakukan roadshow dan sosialisasi hukum ke seluruh desa di Kabupaten Tangerang, hingga Kepala Desa memberikan gelar kepadanya sebagai "Bunda Desa".

"Terima kasih telah mensupport Kejari Kabupaten Tangerang untuk melakukan penegakan hukum," jelasnya.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill