Connect With Us

Sepanjang 2022, Kejari Kabupaten Tangerang Selamatkan Rp7,5 Miliar Uang Negara

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 21 Desember 2022 | 15:26

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih saat Refleksi Kinerja Tahun 2022, Rabu 21 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang berhasil menyelamatkan keuangan negera sebesar Rp7.568.649.037, dari penanganan kasus korupsi selama tahun 2022.

Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih mengatakan, pengembalian pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) itu, berasal dari 16 kasus korupsi yang ditangani pihaknya.

"Jumlah Rp7,5 miliar itu rinciannya uang pengganti sebesar Rp1.089.405.305 dan denda Rp 6.116.589.022," katanya saat Refleksi Kinerja Kejari Kabupaten Tangerang Tahun 2022, Rabu 21 Desember 2022.

Menurutnya, mengatakan penanganan perkara pada bidang pidana khusus ini sangat memuaskan. Hal itu membuat menjadi acuan di masa mendatang guna mewujudkan Kewaskitaan Adhyaksa menuju Indonesia Emas 2045 mendatang.

"Alhamdulillah ini adalah capaian yang luar biasa, penanganan pidana khusus menembus angka di atas 800 persen. Semoga nantinya ini akan berkelanjutan," ujar Nova.

Nova menyebut untuk kinerja bagian Intelijen mencapai 433 persen, dari target yang ditetapkan 100 persen.

Sementara bagian pidana umum, dari jumlah penerimaan laporan sebanyak 865 perkara, dapat diselesaikan 625 perkara. Sampai akhir Desember 2022, tersisa 190 perkara.

Sedangkan penerimaan berkas tahap satu sebanyak 625 perkara, dapat diselesaikan 621 perkara dan tersisa 4 perkara.

“Upaya hukum Banding sebanyak 22 selesai 22. Kasasi 8 perkara selesai 7 perkara.  Sedangkan Restorative justice sebanyak 5, disetujui 4 dan 1 perkara ditolak,” ujar Nova. 

Pihaknya pun telah melakukan roadshow dan sosialisasi hukum ke seluruh desa di Kabupaten Tangerang, hingga Kepala Desa memberikan gelar kepadanya sebagai "Bunda Desa".

"Terima kasih telah mensupport Kejari Kabupaten Tangerang untuk melakukan penegakan hukum," jelasnya.

BANTEN
Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Sabtu, 12 September 2026 | 16:27

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten resmi mengumumkan Pembelajaran Tatap Muka (Luring) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SKh negeri maupun swasta mulai Senin, 14 September 2026.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

BISNIS
Logeski Tawarkan Cara Baru Bersihkan Toilet Tanpa Perlu Banyak Menyikat

Logeski Tawarkan Cara Baru Bersihkan Toilet Tanpa Perlu Banyak Menyikat

Minggu, 13 September 2026 | 06:38

Logeski memperkenalkan Logeski Toilet Bowl Cleaner ke pasar Indonesia dengan konsep no-scrub cleaning.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill