Connect With Us

Sepanjang 2022, Kejari Kabupaten Tangerang Selamatkan Rp7,5 Miliar Uang Negara

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 21 Desember 2022 | 15:26

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih saat Refleksi Kinerja Tahun 2022, Rabu 21 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang berhasil menyelamatkan keuangan negera sebesar Rp7.568.649.037, dari penanganan kasus korupsi selama tahun 2022.

Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih mengatakan, pengembalian pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) itu, berasal dari 16 kasus korupsi yang ditangani pihaknya.

"Jumlah Rp7,5 miliar itu rinciannya uang pengganti sebesar Rp1.089.405.305 dan denda Rp 6.116.589.022," katanya saat Refleksi Kinerja Kejari Kabupaten Tangerang Tahun 2022, Rabu 21 Desember 2022.

Menurutnya, mengatakan penanganan perkara pada bidang pidana khusus ini sangat memuaskan. Hal itu membuat menjadi acuan di masa mendatang guna mewujudkan Kewaskitaan Adhyaksa menuju Indonesia Emas 2045 mendatang.

"Alhamdulillah ini adalah capaian yang luar biasa, penanganan pidana khusus menembus angka di atas 800 persen. Semoga nantinya ini akan berkelanjutan," ujar Nova.

Nova menyebut untuk kinerja bagian Intelijen mencapai 433 persen, dari target yang ditetapkan 100 persen.

Sementara bagian pidana umum, dari jumlah penerimaan laporan sebanyak 865 perkara, dapat diselesaikan 625 perkara. Sampai akhir Desember 2022, tersisa 190 perkara.

Sedangkan penerimaan berkas tahap satu sebanyak 625 perkara, dapat diselesaikan 621 perkara dan tersisa 4 perkara.

“Upaya hukum Banding sebanyak 22 selesai 22. Kasasi 8 perkara selesai 7 perkara.  Sedangkan Restorative justice sebanyak 5, disetujui 4 dan 1 perkara ditolak,” ujar Nova. 

Pihaknya pun telah melakukan roadshow dan sosialisasi hukum ke seluruh desa di Kabupaten Tangerang, hingga Kepala Desa memberikan gelar kepadanya sebagai "Bunda Desa".

"Terima kasih telah mensupport Kejari Kabupaten Tangerang untuk melakukan penegakan hukum," jelasnya.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Senin, 20 Juli 2026 | 01:00

Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi maupun arak-arakan kendaraan setelah menyaksikan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina pada Senin, 20 Juli 2026, dini hari.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill