Peluang Karir Masa Depan, Mahasiswa UPJ Tangsel Diajari Kuasai AI dan Blockchain
Senin, 1 Desember 2025 | 12:51
PT Pintu Kemana Saja (PINTU) menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi aset digital dan teknologi kepada generasi muda Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari), berupa penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (Datun).
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) antara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih, di JHL Solitaire Hotel, Gading Serpong, Kelapa Dua, Selasa 6 Desember 2022.
Zaki mengatakan penandatanganan MoU tersebut merupakan sarana mempererat sinergitas dan soliditas, dalam rangka mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan, dalam penyelesaian masalah hukum di bidang Datun.
“Dengan ditandatanganinya kesepakatan kerja sama ini diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang Datun akan lebih cepat dan tepat sasaran," katanya.
Zaki berharap Pemkab dan Kejari Kabupaten Tangerang akan mengedepankan komunikasi dan koordinasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum.
"Jadi nantinya akan berdampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan daerah di semua bidang," jelas Zaki.
Sementara itu, Kajari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih menyambut baik kerja sama ini. Kejari dan seluruh jajarannya siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Tangerang sesuai kesepakatan.
“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD, untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekiranya kurang dipahami," kata Nova.
Dia juga berharap kerja sama ini segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan.
PT Pintu Kemana Saja (PINTU) menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi aset digital dan teknologi kepada generasi muda Indonesia.
TODAY TAGIsu keracunan makanan yang terjadi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) khususnya yang terkait dengan penyediaan susu sekolah, mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Tiga pria yang diduga memeras dua penumpang mobil sewaan dari Bandara Soekarno Hatta ditangkap polisi di kawasan Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 1 Desember 2025, dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews