Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari), berupa penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (Datun).
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) antara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih, di JHL Solitaire Hotel, Gading Serpong, Kelapa Dua, Selasa 6 Desember 2022.
Zaki mengatakan penandatanganan MoU tersebut merupakan sarana mempererat sinergitas dan soliditas, dalam rangka mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan, dalam penyelesaian masalah hukum di bidang Datun.
“Dengan ditandatanganinya kesepakatan kerja sama ini diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang Datun akan lebih cepat dan tepat sasaran," katanya.
Zaki berharap Pemkab dan Kejari Kabupaten Tangerang akan mengedepankan komunikasi dan koordinasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum.
"Jadi nantinya akan berdampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan daerah di semua bidang," jelas Zaki.
Sementara itu, Kajari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih menyambut baik kerja sama ini. Kejari dan seluruh jajarannya siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Tangerang sesuai kesepakatan.
“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD, untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekiranya kurang dipahami," kata Nova.
Dia juga berharap kerja sama ini segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGMemasuki masa peralihan musim atau pancaroba, masyarakat Kota Tangerang diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca yang cenderung tidak menentu.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pasangan selebritas El Rumi dan Syifa Hadju resmi melangsungkan akad nikah di Hotel Raffles Jakarta, Minggu, 26 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews