Connect With Us

69 Rumah Warga di 2 Kecamatan Kabupaten Tangerang Rusak Diterjang Puting Beliung

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 21 Februari 2023 | 18:46

Salah satu rumah warga yang rusak akibat angin puting beliung di Kabupaten Tangerang, Senin 20 Februari 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Bencana angin puting beliung merusak sebanyak 69 rumah warga di Kecamatan Sukadiri dan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan kejadian angin puting beliung itu terjadi pada Senin 20 Februari 2023, pukul 12.30 WIB.

Peristiwa itu mengakibatkan kerusakan puluhan rumah di Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri dan Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk.

"Rusak bervariasi ada rusak berat, sedang dan ringan. Tapi jumlah rumah yang rusak di Desa Sukadiri mencapai 41 rumah, sementara di Desa Tanjung Anom ada 28 rumah," ucap Ujat Sudrajat kepada Tangerangnews.com, Selasa, 21 Februari 2023.

Kemudian, setelah memperoleh data pihaknya bersama tim reaksi cepat (TRC) menuju lokasi untuk memberikan bantuan logistik berupa sembako.

Bantuan diberikan secara door to door, dengan didampingi pemerintah desa dan kecamatan.

"Karena kami berangkat agak sore dan perjalanan macet ya malam hari baru sampai ke lokasi. Tim bergerak bagi tugas penyerahannya, Alhamdulillah lancar paling tidak dapat sedikit meringankan atau menghibur warga yang terkena bencana," katanya.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill