Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Bencana angin puting beliung merusak sebanyak 69 rumah warga di Kecamatan Sukadiri dan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan kejadian angin puting beliung itu terjadi pada Senin 20 Februari 2023, pukul 12.30 WIB.
Peristiwa itu mengakibatkan kerusakan puluhan rumah di Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri dan Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk.
"Rusak bervariasi ada rusak berat, sedang dan ringan. Tapi jumlah rumah yang rusak di Desa Sukadiri mencapai 41 rumah, sementara di Desa Tanjung Anom ada 28 rumah," ucap Ujat Sudrajat kepada Tangerangnews.com, Selasa, 21 Februari 2023.

Kemudian, setelah memperoleh data pihaknya bersama tim reaksi cepat (TRC) menuju lokasi untuk memberikan bantuan logistik berupa sembako.
Bantuan diberikan secara door to door, dengan didampingi pemerintah desa dan kecamatan.
"Karena kami berangkat agak sore dan perjalanan macet ya malam hari baru sampai ke lokasi. Tim bergerak bagi tugas penyerahannya, Alhamdulillah lancar paling tidak dapat sedikit meringankan atau menghibur warga yang terkena bencana," katanya.
TODAY TAGBerbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews