Connect With Us

HPSN 2023, Pemkab Tangerang Bakal Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Belanja

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 21 Februari 2023 | 20:12

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023, di Summarecon Mall Serpong, Selasa, 21 Februari 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di seluruh pusat perbelanjaan.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang No 139 tahun 2022, sebagai upaya mengurangi sampah plastik.

"Perbup tersebut tentang penggunaan kantong plastik sekali pakai yang nanti akan kita larang di seluruh pusat perbelanjaan, toko ritel, toko kelontong hingga ke pasar-pasar tradisional namun bertahap," ucap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023, di Summarecon Mall Serpong, Selasa, 21 Februari 2023.

Menurutnya, sebelum aturan tersebut mulai diberlakukan, pihaknya akan mensosialisasikannya terlebih dahulu ke masyarakat.

Zaki juga menyebut, langkah awal dalam penanggulangan atau mengurangi sampah itu mulai dari diri sendiri. 

"Awal itu dari diri sendiri, yang penting kalau kita tidak mau membersihkan lingkungan, setidaknya mengurangi sampah. Itu langkah pertama," katanya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengatakan, dalam HPSN 2023 ini, pihaknya berupaya mengurangi sampah yang akan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Kemudian, juga akan akan mengembangkan tempat pengolahan sampah berkonsep reduce, reuse, recycle (TPS 3R).

Yaitu tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, dan pendauran ulang skala kawasan.

"Kemudian ke depan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini TPA kita akan dilakukan dengan sistem teknologi ramah lingkungan," singkat Achmad Taufik kepada Tangerangnews.com.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

HIBURAN
Mulai Rp70 Ribu, Anak-Anak Bisa Rasakan Sensasi Main Salju Mal Ciputra Tangerang

Mulai Rp70 Ribu, Anak-Anak Bisa Rasakan Sensasi Main Salju Mal Ciputra Tangerang

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:54

Main salju untuk mengisi waktu libur sekolah tidak selalu harus dengan berwisata ke luar negeri. Kini, wahana bermain salju interaktif bertajuk "Snow Fantasy with Pororo" hadir dri Mal Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill