Connect With Us

HPSN 2023, Pemkab Tangerang Bakal Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Belanja

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 21 Februari 2023 | 20:12

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023, di Summarecon Mall Serpong, Selasa, 21 Februari 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di seluruh pusat perbelanjaan.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang No 139 tahun 2022, sebagai upaya mengurangi sampah plastik.

"Perbup tersebut tentang penggunaan kantong plastik sekali pakai yang nanti akan kita larang di seluruh pusat perbelanjaan, toko ritel, toko kelontong hingga ke pasar-pasar tradisional namun bertahap," ucap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023, di Summarecon Mall Serpong, Selasa, 21 Februari 2023.

Menurutnya, sebelum aturan tersebut mulai diberlakukan, pihaknya akan mensosialisasikannya terlebih dahulu ke masyarakat.

Zaki juga menyebut, langkah awal dalam penanggulangan atau mengurangi sampah itu mulai dari diri sendiri. 

"Awal itu dari diri sendiri, yang penting kalau kita tidak mau membersihkan lingkungan, setidaknya mengurangi sampah. Itu langkah pertama," katanya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengatakan, dalam HPSN 2023 ini, pihaknya berupaya mengurangi sampah yang akan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Kemudian, juga akan akan mengembangkan tempat pengolahan sampah berkonsep reduce, reuse, recycle (TPS 3R).

Yaitu tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, dan pendauran ulang skala kawasan.

"Kemudian ke depan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini TPA kita akan dilakukan dengan sistem teknologi ramah lingkungan," singkat Achmad Taufik kepada Tangerangnews.com.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Ajak Milenial Taat Bayar Pajak Lewat Dialog dan Hiburan di Kafe

Pemkab Tangerang Ajak Milenial Taat Bayar Pajak Lewat Dialog dan Hiburan di Kafe

Minggu, 10 Agustus 2025 | 22:13

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan terobosan dan inovasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya bagi kaum milenial untuk sadar dan taat pajak.

BANDARA
Kini Kendaraan Besar Dilarang Melintas di Jalur Perimeter Bandara Soetta

Kini Kendaraan Besar Dilarang Melintas di Jalur Perimeter Bandara Soetta

Jumat, 8 Agustus 2025 | 18:16

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah memberlakukan pembatasan akses kendaraan di jalur Perimeter Selatan dan Utara (service road) sejak Selasa, 5 Agustus 2025.

BISNIS
Pameran Wedding Flora Amora di Novotel Tangerang, Tawarkan Cashback Rp75 Juta hingga Tiket ke Jepang

Pameran Wedding Flora Amora di Novotel Tangerang, Tawarkan Cashback Rp75 Juta hingga Tiket ke Jepang

Minggu, 10 Agustus 2025 | 21:30

Menggelar pernikahan impian kini bukan lagi sekedar mimpi. Flora Amora: Wedding & Sangjit Open House 2025 telah membantu banyak calon pengantin untuk merencanakan hari bahagianya.

TEKNO
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp476 Miliar, Komdigi Manfaatkan AI Perkuat Keamanan

Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp476 Miliar, Komdigi Manfaatkan AI Perkuat Keamanan

Jumat, 8 Agustus 2025 | 18:52

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sepanjang November 2024 hingga Januari 2025, tercatat kerugian finansial akibat kejahatan siber mencapai Rp476 miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill