Connect With Us

Pelaku Usaha di Tangsel Dilarang Pakai Kantong Plastik, Ini Sanksinya

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:22

Ilustrasi sampah plastik. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Regulasi tentang pengurangan sampah plastik mulai disosialisasikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pengurangan Sampah Plastik.

Nantinya para pelaku usaha akan dilarang menggunakan kantong plastik. Kendati demikian, regulasi tersebut baru akan ditetapkan efektif pada 2023.

Saat ini tengah disosialisasikan kepada pelaku usaha ritel, seperti supermarket dan minimarket, lalu selanjutnya disampaikan ke pemilik usaha kelontong, toko, dan sebagainya.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan meminta dukungan kerja sama dari para pelaku usaha dan seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi regulasi tersebut.

"Sudah tidak boleh lagi ada penggunaan plastik. Tidak boleh menggunakan plastik sekali pakai," katanya seperti dikutip dari idntimes.com, Rabu, 26 Oktober 2022.


Pilar menegaskan, bagi yang melanggar aturan tersebut akan mendapatkan sanksi berupa teguran ringan hingga sanksi berat berupa pencabutan izin usaha.

Ia menyarankan agar masyarakat berbelanja dengan  membawa kantong sendiri seperti kantong belanja kanvas ataupun bahan anyaman.

OPINI
Menghadapi Kegagalan dengan Cara Stoik: Tenang, Semua Pasti Berlalu

Menghadapi Kegagalan dengan Cara Stoik: Tenang, Semua Pasti Berlalu

Selasa, 22 April 2025 | 19:06

Kegagalan adalah bagian yang tak terhindarkan dalam hidup. Entah itu gagal masuk kampus impian, di tolak kerja dan lain sebagainya, tentunya bisa bikin hati amyar.

KOTA TANGERANG
Job Fair Kota Tangerang Sediakan 112 Loker Bagi Disabilitas, Ada Alfamidi hingga FIF Group

Job Fair Kota Tangerang Sediakan 112 Loker Bagi Disabilitas, Ada Alfamidi hingga FIF Group

Selasa, 22 April 2025 | 19:34

Pemerintah Kota Tangerang kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesetaraan kesempatan kerja melalui penyelenggaraan Job Fair Offline Kota Tangerang yang akan berlangsung 23-24 April di Tangcity Mall.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

MANCANEGARA
Kasus Pertama Belatung Menginfeksi Manusia Ditemukan di Meksiko, Begini Proses Terjangkitnya

Kasus Pertama Belatung Menginfeksi Manusia Ditemukan di Meksiko, Begini Proses Terjangkitnya

Minggu, 20 April 2025 | 10:46

Kementerian Kesehatan Meksiko melaporkan temuan mengejutkan, seorang perempuan lansia berusia 77 tahun dari Acacoyagua, wilayah selatan Chiapas, terinfeksi myiasis atau belatungan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill