Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
Oleh: Nur Fitriani, warga Tangerang
TANGERANGNEWS.com–Tangerang Raya yang dihuni sekitar 2 juta penduduk dan terkenal akan industri ini, selalu berbenah diri. Mulai dari perbaikan infrastruktur, penanganan bencana dan kenyamanan lingkungan.
Kota Tangerang yang menjadi pintu gerbang Indonesia, dapat menjadi lebih baik di masa depan.
Persoalan sampah di Kota Tangerang masih terus membayangi. Seharusnya, kebersihan adalah tanggung jawab bersama, baik dari lingkungan terdekat maupun pada skala yang lebih luas. Semua masyarakat harus memiliki kesadaran hidup bersih.
Setiap harinya, satu rumah di Indonesia menyumbang sampah sekitar kurang lebih 2 kilogram.
Sampah rumah tangga yang sebagian besar merupakan bahan organik, seperti sayuran, kulit buah, daun dan ranting, juga sampah non-organik.
Sampah merupakan barang atau benda yang tidak terpakai, yang dibuang ke tempat sampah dan kemudian dibawa ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Untuk pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis dapat dikurangi dengan cara membatasi pemakaian dan memanfaatkan kembali sampah.
Sekitar jalan Prabu Siliwangi samping PT Trafindo, Kota Tangerang masih dihiasi pemandangan tumpukan sampah di tepi jalan. Apakah ini sudah menjadi perhatian Lurah beserta Ketua RW, RT serta warga sekitar agar tidak ada lagi yang membuang sampah di area tersebut.
Beberapa komplek perumahan di Tangerang mewajibkan warga untuk membayar iuran pemeliharaan lingkungan. Perumahan Bumi Indah Tangerang, contohnya, 1 KK harus membayar iuran sampah sekitar 80 ribu setiap bulannya. Jika ada warga yang menunggak, sampah tidak akan diambil.
Akan tetapi warga yang curang tidak mempedulikan dan menggubris. Mereka membuang sampahnya sendiri di lahan kosong atau tepi jalan.
Akibatnya, tumpukan sampah di mana-mana dan mengharuskan warga hidup bersanding dengan sumber penyakit.
Perilaku dan kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti tidak tersedianya sarana dan prasarana, edukasi yang rendah serta kurangnya dukungan pemerintah setempat dalam pengolahan dan pengelolaan sampah.
TODAY TAGGoogle menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews