Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
Oleh: Nur Fitriani, warga Tangerang
TANGERANGNEWS.com–Tangerang Raya yang dihuni sekitar 2 juta penduduk dan terkenal akan industri ini, selalu berbenah diri. Mulai dari perbaikan infrastruktur, penanganan bencana dan kenyamanan lingkungan.
Kota Tangerang yang menjadi pintu gerbang Indonesia, dapat menjadi lebih baik di masa depan.
Persoalan sampah di Kota Tangerang masih terus membayangi. Seharusnya, kebersihan adalah tanggung jawab bersama, baik dari lingkungan terdekat maupun pada skala yang lebih luas. Semua masyarakat harus memiliki kesadaran hidup bersih.
Setiap harinya, satu rumah di Indonesia menyumbang sampah sekitar kurang lebih 2 kilogram.
Sampah rumah tangga yang sebagian besar merupakan bahan organik, seperti sayuran, kulit buah, daun dan ranting, juga sampah non-organik.
Sampah merupakan barang atau benda yang tidak terpakai, yang dibuang ke tempat sampah dan kemudian dibawa ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Untuk pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis dapat dikurangi dengan cara membatasi pemakaian dan memanfaatkan kembali sampah.
Sekitar jalan Prabu Siliwangi samping PT Trafindo, Kota Tangerang masih dihiasi pemandangan tumpukan sampah di tepi jalan. Apakah ini sudah menjadi perhatian Lurah beserta Ketua RW, RT serta warga sekitar agar tidak ada lagi yang membuang sampah di area tersebut.
Beberapa komplek perumahan di Tangerang mewajibkan warga untuk membayar iuran pemeliharaan lingkungan. Perumahan Bumi Indah Tangerang, contohnya, 1 KK harus membayar iuran sampah sekitar 80 ribu setiap bulannya. Jika ada warga yang menunggak, sampah tidak akan diambil.
Akan tetapi warga yang curang tidak mempedulikan dan menggubris. Mereka membuang sampahnya sendiri di lahan kosong atau tepi jalan.
Akibatnya, tumpukan sampah di mana-mana dan mengharuskan warga hidup bersanding dengan sumber penyakit.
Perilaku dan kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti tidak tersedianya sarana dan prasarana, edukasi yang rendah serta kurangnya dukungan pemerintah setempat dalam pengolahan dan pengelolaan sampah.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott mengaku sangat bangga setelah ikut mengantarkan skuad Garuda meraih gelar FIFA ASEAN Cup 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews