Connect With Us

Gudang Pengepul Limbah Plastik di Curug Tangerang Dilalap Api Gegara Bakar Sampah

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 24 November 2022 | 13:01

Petugas memadamkan api yang membakar tempat pengepul limbah di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis 24 November 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah gudang pengepul limbah plastik di Kampung Pasir Randu, Desa Kadu, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang ludes terbakar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 24 November 2022 pukul 02.52 WIB. Berawal dari seseorang membakar sampah pada malam hari.

"Karena bakar sampah, lama kelamaan merambat karena kan di situ gudang plastik," ucap Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Abdul Munir.

Munir menyebutkan dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Petugas berhasil memadamkan si jago merah itu setelah 30 menit sampai di lokasi.

"Tidak ada korban jiwa, hanya rugi materil saja, tetapi belum tau berapa kerugiannya," jelasnya.

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill