Connect With Us

Di Akhir Masa Jabatan, Kajari Kabupaten Tangerang Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 22 Februari 2023 | 18:00

Kajari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih saat meresmikan gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Rabu 22 Februari 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih meresmikan gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Gedung itu terdapat ruangan Media Center, Ruang Konsultasi Penyidik dan Konsultasi Umum dan Ruang Pelayanan Tilang.

Peresmian gedung baru tersebut dilaksanakan bertepatan dengan hari akhir masa jabatan Nova sebagai Kajari Kabupaten Tangerang. 

Nova mengatakan dengan adanya gedung baru ini diharapkan akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam melaporkan berbagai macam masalah. 

"Jad pelayanan Kejari Kabupaten Tangerang semakin baik dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat," katanya, Rabu 22 Februari 2023. 

Gedung yang baru diresmikan itu juga dapat dijadikan oleh para wartawan untuk memperoleh informasi terkait perkembangan pemeriksaan kasus yang ditindaklanjuti oleh Kejari. 

"Di sini juga ada juga satu ruang yaitu media Center, dan ini juga salah satu ruang yang mungkin nantinya kita bisa manfaatkan untuk melakukan pertemuan yang tentunya memberikan kontribusi dan menanyakan perkembangan kasus," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:54

Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill