Connect With Us

Di Akhir Masa Jabatan, Kajari Kabupaten Tangerang Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 22 Februari 2023 | 18:00

Kajari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih saat meresmikan gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Rabu 22 Februari 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih meresmikan gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Gedung itu terdapat ruangan Media Center, Ruang Konsultasi Penyidik dan Konsultasi Umum dan Ruang Pelayanan Tilang.

Peresmian gedung baru tersebut dilaksanakan bertepatan dengan hari akhir masa jabatan Nova sebagai Kajari Kabupaten Tangerang. 

Nova mengatakan dengan adanya gedung baru ini diharapkan akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam melaporkan berbagai macam masalah. 

"Jad pelayanan Kejari Kabupaten Tangerang semakin baik dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat," katanya, Rabu 22 Februari 2023. 

Gedung yang baru diresmikan itu juga dapat dijadikan oleh para wartawan untuk memperoleh informasi terkait perkembangan pemeriksaan kasus yang ditindaklanjuti oleh Kejari. 

"Di sini juga ada juga satu ruang yaitu media Center, dan ini juga salah satu ruang yang mungkin nantinya kita bisa manfaatkan untuk melakukan pertemuan yang tentunya memberikan kontribusi dan menanyakan perkembangan kasus," pungkasnya.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill