Connect With Us

Bupati Tangerang Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 10 April 2023 | 19:24

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dilarang membawa kendaraan dinas saat mudik Lebaran 2023.

Hal itu dikatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada wartawan, Senin 10 April 2023.

"Itu sudah edaran reguler setiap tahun, tidak menggunakan mobil dinas dan tidak menggunakan fasilitas pemerintah," kata Zaki.

Menurutnya, aturan terkait pelarangan mudik menggunakan kendaraan dinas tersebut merupakan kebijakan normal menjelang Lebaran. 

Meski tidak ada pengetatan izin mudik Lebaran, Zaki mengatakan ASN wajib memberitahukan keberangkatannya kepada atasan masing-masing. 

 Jika ditemukan ASN yang melanggar pelarangan penggunaan mobil dinas itu, maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi baik lisan maupun tulisan sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Bagi yang melanggar pasti ada sanksi. Tergantung pelanggarannya," kata dia. 

Diketahui, Pemerintah Pusat telah mempercepat masa cuti Idul Fitri 2023 yang awalnya tanggal 21 April, menjadi 19 April 2023. 

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

KAB. TANGERANG
Sudah 6 Hari Terbakar, Hujan Buatan untuk TPA Jatiwaringin Malah Tertunda Akibat Hal Ini

Sudah 6 Hari Terbakar, Hujan Buatan untuk TPA Jatiwaringin Malah Tertunda Akibat Hal Ini

Minggu, 5 Juli 2026 | 19:50

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk penanganan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) harus ditunda kembali.

BANTEN
Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill