Connect With Us

Polresta Tangerang Terjunkan 58 Personel Jaga Jalur Demo Buruh saat May Day 2023

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 28 April 2023 | 15:31

Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Polres Kota Tangerang akan menyiapkan 58 personel untuk menjaga dan mengantisipasi kerawanan pada Hari Buruh Nasional atau May Day 2023.

58 personel tersebut diterjunkan di masing-masing titik yang biasa menjadi jalur pergerakan para buruh di Kabupaten Tangerang ke Jakarta.

Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana mengatakan, titik-titik yang biasa menjadi jalur demo tiap May Day yaitu seperti di Citra Raya, dan di exit tol baik itu di Balaraja maupun Tol Cikupa.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang, Polres Kota Tangerang Selatan untuk jalur yang melewati wilayah hukum mereka.

"Kami akan berkomunikasi dan berkoordinasi terus dengan Polres Metro Tangerang Kota dan Tangerang Selatan untuk menjaga kondusifitas pada nanti," pungkasnya.

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

KOTA TANGERANG
Komisi III Apresiasi Penetapan Raperda PDRD, Optimistis PAD Meningkat

Komisi III Apresiasi Penetapan Raperda PDRD, Optimistis PAD Meningkat

Rabu, 30 April 2025 | 20:13

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti, mengapresiasi disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill