Connect With Us

Bayi yang Dibuang di Jambe Tangerang Jadi Rebutan 7 Pasutri

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 22 Mei 2023 | 15:42

Bayi laki-laki yang ditemukan warga di dalam kardus, di Kampung Kutruk, Desa Kutruk, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 16 Mei 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Tujuh orang pasangan suami istri (pasutri) telah terkonfirmasi ingin mengadopsi bayi laki-laki dibuang di dalam kardus bekas air mineral di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.

Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan, pasangan tersebut beriniat mengadopsi bayi tersebut lewat telepon dan datang langsung ke Polsek Tigaraksa.

"Suami istri yang ingin adopsi itu anak ada tujuh pasangan, ada yang dari Jatiuwung juga dateng ke Polsek," katanya kepada Tangerangnews.com. Senin, 22 Mei 2023.

Namun, kendati demikian, dia tidak dapat memberikan keputusan. Sebab, kewenangan Kepolisian hanya untuk penyelidikan saja.

Menurutnya, yang dapat memutuskan untuk adopsi adalah Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang dan pengadilan.

Meski begitu, untuk mengadopsi bayi tersebut membutuhkan waktu, lantaran kasusnya masih proses penyelidikan.

"Tapi kan kita tidak bisa memutuskan, yang bisa memutuskan itu kan dari Dinsos. Kan nanti akan dicek faktor ekonomi bagaimana, faktor latar belakang keluarga itu dari mana. Nanti surat adopsinya lewat pengadilan," pungkasnya.

Diketahui, warga Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki yang baru saja dilahirkan, pada Selasa 16 Mei 2023 lalu.

Dimana, bayi yang diperkirakan berusia 2 jam tersebut ditemukan terbungkus kain di dalam kardus air mineral.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill