Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Tujuh orang pasangan suami istri (pasutri) telah terkonfirmasi ingin mengadopsi bayi laki-laki dibuang di dalam kardus bekas air mineral di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan, pasangan tersebut beriniat mengadopsi bayi tersebut lewat telepon dan datang langsung ke Polsek Tigaraksa.
"Suami istri yang ingin adopsi itu anak ada tujuh pasangan, ada yang dari Jatiuwung juga dateng ke Polsek," katanya kepada Tangerangnews.com. Senin, 22 Mei 2023.
Namun, kendati demikian, dia tidak dapat memberikan keputusan. Sebab, kewenangan Kepolisian hanya untuk penyelidikan saja.
Menurutnya, yang dapat memutuskan untuk adopsi adalah Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang dan pengadilan.
Meski begitu, untuk mengadopsi bayi tersebut membutuhkan waktu, lantaran kasusnya masih proses penyelidikan.
"Tapi kan kita tidak bisa memutuskan, yang bisa memutuskan itu kan dari Dinsos. Kan nanti akan dicek faktor ekonomi bagaimana, faktor latar belakang keluarga itu dari mana. Nanti surat adopsinya lewat pengadilan," pungkasnya.
Diketahui, warga Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki yang baru saja dilahirkan, pada Selasa 16 Mei 2023 lalu.
Dimana, bayi yang diperkirakan berusia 2 jam tersebut ditemukan terbungkus kain di dalam kardus air mineral.
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.
Kabupaten Tangerang yang dikenal sebagai daerah kawasan pusat industri justru berbanding terbalik dengan daya saingnya yang terpaut cukup jauh dari wilayah lain di Provinsi Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews