103 Rumah di Solear Tangerang Rusak Dihantam Puting Beliung
Jumat, 23 Januari 2026 | 18:10
Angin puting beliung melanda Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang hingga merusak ratusan rumah warga dan sejumlah infrastruktur lingkungan.
TANGERANGNEWS.com-Tujuh orang pasangan suami istri (pasutri) telah terkonfirmasi ingin mengadopsi bayi laki-laki dibuang di dalam kardus bekas air mineral di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan, pasangan tersebut beriniat mengadopsi bayi tersebut lewat telepon dan datang langsung ke Polsek Tigaraksa.
"Suami istri yang ingin adopsi itu anak ada tujuh pasangan, ada yang dari Jatiuwung juga dateng ke Polsek," katanya kepada Tangerangnews.com. Senin, 22 Mei 2023.
Namun, kendati demikian, dia tidak dapat memberikan keputusan. Sebab, kewenangan Kepolisian hanya untuk penyelidikan saja.
Menurutnya, yang dapat memutuskan untuk adopsi adalah Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang dan pengadilan.
Meski begitu, untuk mengadopsi bayi tersebut membutuhkan waktu, lantaran kasusnya masih proses penyelidikan.
"Tapi kan kita tidak bisa memutuskan, yang bisa memutuskan itu kan dari Dinsos. Kan nanti akan dicek faktor ekonomi bagaimana, faktor latar belakang keluarga itu dari mana. Nanti surat adopsinya lewat pengadilan," pungkasnya.
Diketahui, warga Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki yang baru saja dilahirkan, pada Selasa 16 Mei 2023 lalu.
Dimana, bayi yang diperkirakan berusia 2 jam tersebut ditemukan terbungkus kain di dalam kardus air mineral.
Angin puting beliung melanda Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang hingga merusak ratusan rumah warga dan sejumlah infrastruktur lingkungan.
TODAY TAGKomisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Argumentasi yang dibangun oleh Khikmawanto mengenai urgensi pembuatan "Kandang Setan" di Kota Tangerang memang terdengar seperti sebuah kejujuran yang menyentak di tengah kelesuan moralitas publik.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews