Connect With Us

Ganggu Fungsi RTH, Warga Minta Bangli di Bantaran Sungai Pakuhaji Tangerang Dibongkar

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 5 Juli 2023 | 16:23

Rapat dengar pendapat warga Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang minta bangunan liar di bantaran Sungai di bongkar, Rabu 5 Juli 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah warga di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri di bantaran sungai.

Pasalnya, keberadaan bangli tersebut selain melanggar aturan juga menghilangkan fungsi ruang terbuka hijau (RTH).

Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pecinta Sungai Cisadane (FMPSC) itu, menyampaikan keluhannya di Ruang Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu 5 Juli 2023.

"Pada intinya kami minta agar bisa dikembalikan fungsi RTH, mengingat saat ini sudah menyempit, dan menurut kami masyarakat Pantura setuju dengan hal ini," kata Ketua FMPSC Pakuhaji Yusin, Rabu 5 Juli 2023.

Jika bangli dibongkar, kata Yusin, RTH tersebut bisa dimanfaatkan oleh warga setempat atau kawasan Utara Kabupaten Tangerang, untuk dijadikan wisata keluarga.

Selain itu, juga dapat menjadi area tumbuhnya perekonomian sekitar dari sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Yusin berharap, pemerintah daerah dan juga pihak terkait, bisa lebih tegas untuk segera melakukan penertiban bantaran sungai.

"Nantinya kalau sudah terbentuk RTH bisa dimanfaatkan, asal jangan dibuat bangunan permanen," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Satpol PP Kabupaten Tangerang Syahdan Muchtar mengatakan, pihaknya tidak dapat begitu saja mengambil langkah pembongkaran paksa. 

Sebab jika berbicara standar operasional prosedur (SOP), pihaknya perlu memberi kali teguran terlebih dahulu.

Kemudian, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat sekitar bantaran, dan juga imbauan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

"Sebenarnya mereka paham telah melanggar Peraturan Daerah, kendati demikian kami tidak mau mengambil langkah yang berimbas pada persoalan hukum," ucapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mendorong Satpol PP segera mengambil langkah tegas dan terukur. 

Karena, berdasarkan hasil kesepakatan RDP, dalam kurun waktu satu bulan kedepan sudah harus adanya penertiban terhadap bangunan yang berada di bantaran Cisadane Pakuhaji.

"Sepakat ya, kita berikan waktu 1 bulan, Satpol PP harus sudah lakukan penertiban," pungkasnya.

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

BANTEN
Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill