3 Wartawan Dapat Hadiah Umroh Media Gathering DPRD Kota Tangerang
Selasa, 4 November 2025 | 19:25
Kejutan besar terjadi di acara Media Gathering DPRD Kota Tangerang yang digelar di Situ Cileunca, Bandung, Selasa 4 November 2025.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah warga di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri di bantaran sungai.
Pasalnya, keberadaan bangli tersebut selain melanggar aturan juga menghilangkan fungsi ruang terbuka hijau (RTH).
Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pecinta Sungai Cisadane (FMPSC) itu, menyampaikan keluhannya di Ruang Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu 5 Juli 2023.
"Pada intinya kami minta agar bisa dikembalikan fungsi RTH, mengingat saat ini sudah menyempit, dan menurut kami masyarakat Pantura setuju dengan hal ini," kata Ketua FMPSC Pakuhaji Yusin, Rabu 5 Juli 2023.
Jika bangli dibongkar, kata Yusin, RTH tersebut bisa dimanfaatkan oleh warga setempat atau kawasan Utara Kabupaten Tangerang, untuk dijadikan wisata keluarga.
Selain itu, juga dapat menjadi area tumbuhnya perekonomian sekitar dari sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Yusin berharap, pemerintah daerah dan juga pihak terkait, bisa lebih tegas untuk segera melakukan penertiban bantaran sungai.
"Nantinya kalau sudah terbentuk RTH bisa dimanfaatkan, asal jangan dibuat bangunan permanen," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Satpol PP Kabupaten Tangerang Syahdan Muchtar mengatakan, pihaknya tidak dapat begitu saja mengambil langkah pembongkaran paksa.
Sebab jika berbicara standar operasional prosedur (SOP), pihaknya perlu memberi kali teguran terlebih dahulu.
Kemudian, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat sekitar bantaran, dan juga imbauan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
"Sebenarnya mereka paham telah melanggar Peraturan Daerah, kendati demikian kami tidak mau mengambil langkah yang berimbas pada persoalan hukum," ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mendorong Satpol PP segera mengambil langkah tegas dan terukur.
Karena, berdasarkan hasil kesepakatan RDP, dalam kurun waktu satu bulan kedepan sudah harus adanya penertiban terhadap bangunan yang berada di bantaran Cisadane Pakuhaji.
"Sepakat ya, kita berikan waktu 1 bulan, Satpol PP harus sudah lakukan penertiban," pungkasnya.
Kejutan besar terjadi di acara Media Gathering DPRD Kota Tangerang yang digelar di Situ Cileunca, Bandung, Selasa 4 November 2025.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.
Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.
PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews