Connect With Us

Ganggu Fungsi RTH, Warga Minta Bangli di Bantaran Sungai Pakuhaji Tangerang Dibongkar

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 5 Juli 2023 | 16:23

Rapat dengar pendapat warga Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang minta bangunan liar di bantaran Sungai di bongkar, Rabu 5 Juli 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah warga di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri di bantaran sungai.

Pasalnya, keberadaan bangli tersebut selain melanggar aturan juga menghilangkan fungsi ruang terbuka hijau (RTH).

Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pecinta Sungai Cisadane (FMPSC) itu, menyampaikan keluhannya di Ruang Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu 5 Juli 2023.

"Pada intinya kami minta agar bisa dikembalikan fungsi RTH, mengingat saat ini sudah menyempit, dan menurut kami masyarakat Pantura setuju dengan hal ini," kata Ketua FMPSC Pakuhaji Yusin, Rabu 5 Juli 2023.

Jika bangli dibongkar, kata Yusin, RTH tersebut bisa dimanfaatkan oleh warga setempat atau kawasan Utara Kabupaten Tangerang, untuk dijadikan wisata keluarga.

Selain itu, juga dapat menjadi area tumbuhnya perekonomian sekitar dari sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Yusin berharap, pemerintah daerah dan juga pihak terkait, bisa lebih tegas untuk segera melakukan penertiban bantaran sungai.

"Nantinya kalau sudah terbentuk RTH bisa dimanfaatkan, asal jangan dibuat bangunan permanen," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Satpol PP Kabupaten Tangerang Syahdan Muchtar mengatakan, pihaknya tidak dapat begitu saja mengambil langkah pembongkaran paksa. 

Sebab jika berbicara standar operasional prosedur (SOP), pihaknya perlu memberi kali teguran terlebih dahulu.

Kemudian, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat sekitar bantaran, dan juga imbauan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

"Sebenarnya mereka paham telah melanggar Peraturan Daerah, kendati demikian kami tidak mau mengambil langkah yang berimbas pada persoalan hukum," ucapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mendorong Satpol PP segera mengambil langkah tegas dan terukur. 

Karena, berdasarkan hasil kesepakatan RDP, dalam kurun waktu satu bulan kedepan sudah harus adanya penertiban terhadap bangunan yang berada di bantaran Cisadane Pakuhaji.

"Sepakat ya, kita berikan waktu 1 bulan, Satpol PP harus sudah lakukan penertiban," pungkasnya.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

KAB. TANGERANG
WFH ASN Kabupaten Tangerang Belum Berdampak Signifikan pada APBD

WFH ASN Kabupaten Tangerang Belum Berdampak Signifikan pada APBD

Senin, 4 Mei 2026 | 19:33

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muhammad Hidayat menyebut Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya tidak begitu memberikan dampak pada efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BANTEN
Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Senin, 4 Mei 2026 | 10:17

Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen menyelesaikan persoalan percaloan rekrutmen tenaga kerja. Ia berjanji menindak tegas praktik tersebut karena sudah menjadi janji kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill