Connect With Us

Soal Insiden Peluru Nyasar, Polda Banten Sebut Anggota Polresta Tangerang Langgar Kode Etik

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 17 Juli 2023 | 15:25

Petugas polisi olah TKP peristiwa peluru nyasar yang kena pasutri di Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu 5 Juli 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Personel Polresta Tangerang yang terlibat insiden peluru nyasar di Cikupa, Kabupaten Tangerang dinyatakan melanggar kode etik.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan dari tim Bidang Pembinaan Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Banten kepada kedua dua petugas tersebut.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan terhadap anggota yang terlibat kasus itu ditemukan adanya unsur kelalaian atau kurang profesional dalam bertindak. 

"Hasil pemeriksaan Bid Propam Polda menemukan kurang profesional dalam penanganannya, makanya anggota itu nanti akan dikenakan terkait kode etik," kata Didik, Senin, 17 Juli 2023. 

Baca juga: Pemalsuan Surat, Polisi Ringkus Mantan Kades dan Oknum Desa di Tangerang

Anggota yang melakukan pelanggaran etik terkait peristiwa itu ialah Bripka RE yang bertugas di Satreskrim Polresta Tangerang.

"Yang diperiksa ada dua anggota, satu diantaranya sebagai saksi," kata dia. 

Ia menyebutkan, sampai saat ini tim dari Bid Propam masih bekerja dengan mengedepankan penyelidikan secara scientific crime investigation (SCI) atau secara ilmiah. 

"Anggota saat ini masih diamankan di Polda Banten," ucapnya. 

Ia mengungkapkan, mengenai sanksi yang nantinya akan dikenakan itu bakal ditentukan pada pelaksanaan sidak etik Polri.

"Nanti (sanksi ditentukan) pada persidangan, yang jelas sejauh ini (kode etik) yang disangkakan," ujarnya. 

Baca juga: Viral KDRT di Tangsel, Ini Kota dan Kabupaten dengan Kasus Kekerasan Terbanyak di Banten

Adapun selama proses pemeriksaan dan penyelidikan, Bid Propam Polda Banten juga telah melakukan penarikan senjata api yang digunakan anggota tersebut. 

"Terkait dengan kelengkapan seperti surat izin anggota, surat psikologis anggota juga kita periksa dan itu ada semua termasuk senjata api," ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan, dua pasangan suami istri dilaporkan menjadi korban peluru nyasar di Cikupa Kabupaten Tangerang, Banten pada Selasa 4 Juli 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

Hal itu disebabkan pantulan proyektil dari senjata anggota polisi yang menembak kendaraan terduga pelaku kejahatan.

KOTA TANGERANG
14 Oktober Gerakan Pangan Murah Digelar di Tiga Puskesmas, Ini Daftar Harganya

14 Oktober Gerakan Pangan Murah Digelar di Tiga Puskesmas, Ini Daftar Harganya

Senin, 13 Oktober 2025 | 21:25

Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang kembali menggelar program Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk membantu warga mendapatkan bahan pokok dengan harga lebih terjangkau, pada Selasa, 14 Oktober 2025, di tiga lokasi puskesmas.

KAB. TANGERANG
KORMI Kabupaten Tangerang Bakal Gelar Muskab, Agendakan Pilih Ketua Definitif Baru 

KORMI Kabupaten Tangerang Bakal Gelar Muskab, Agendakan Pilih Ketua Definitif Baru 

Selasa, 14 Oktober 2025 | 13:16

Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Tangerang akan menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) untuk menentukan Ketua KORMI masa bakti 2025–2029, pada 2 November 2025, mendatang.

OPINI
Limbah Industri Menjadi Ancaman Serius untuk Kesehatan Manusia dan Alam Sekitar

Limbah Industri Menjadi Ancaman Serius untuk Kesehatan Manusia dan Alam Sekitar

Minggu, 12 Oktober 2025 | 19:41

Saat ini ternyata Cesium-137 tidak hanya ada di lingkungan yang berhubungan dengan senjata nuklir atau pembangkit listrik tenaga nuklir. Namun, dari tumpukan logam bekas yang ada di kawasan industri pun berpotensi memicu timbulnya limbah radioaktif

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill