Connect With Us

Soal Insiden Peluru Nyasar, Polda Banten Sebut Anggota Polresta Tangerang Langgar Kode Etik

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 17 Juli 2023 | 15:25

Petugas polisi olah TKP peristiwa peluru nyasar yang kena pasutri di Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu 5 Juli 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Personel Polresta Tangerang yang terlibat insiden peluru nyasar di Cikupa, Kabupaten Tangerang dinyatakan melanggar kode etik.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan dari tim Bidang Pembinaan Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Banten kepada kedua dua petugas tersebut.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan terhadap anggota yang terlibat kasus itu ditemukan adanya unsur kelalaian atau kurang profesional dalam bertindak. 

"Hasil pemeriksaan Bid Propam Polda menemukan kurang profesional dalam penanganannya, makanya anggota itu nanti akan dikenakan terkait kode etik," kata Didik, Senin, 17 Juli 2023. 

Baca juga: Pemalsuan Surat, Polisi Ringkus Mantan Kades dan Oknum Desa di Tangerang

Anggota yang melakukan pelanggaran etik terkait peristiwa itu ialah Bripka RE yang bertugas di Satreskrim Polresta Tangerang.

"Yang diperiksa ada dua anggota, satu diantaranya sebagai saksi," kata dia. 

Ia menyebutkan, sampai saat ini tim dari Bid Propam masih bekerja dengan mengedepankan penyelidikan secara scientific crime investigation (SCI) atau secara ilmiah. 

"Anggota saat ini masih diamankan di Polda Banten," ucapnya. 

Ia mengungkapkan, mengenai sanksi yang nantinya akan dikenakan itu bakal ditentukan pada pelaksanaan sidak etik Polri.

"Nanti (sanksi ditentukan) pada persidangan, yang jelas sejauh ini (kode etik) yang disangkakan," ujarnya. 

Baca juga: Viral KDRT di Tangsel, Ini Kota dan Kabupaten dengan Kasus Kekerasan Terbanyak di Banten

Adapun selama proses pemeriksaan dan penyelidikan, Bid Propam Polda Banten juga telah melakukan penarikan senjata api yang digunakan anggota tersebut. 

"Terkait dengan kelengkapan seperti surat izin anggota, surat psikologis anggota juga kita periksa dan itu ada semua termasuk senjata api," ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan, dua pasangan suami istri dilaporkan menjadi korban peluru nyasar di Cikupa Kabupaten Tangerang, Banten pada Selasa 4 Juli 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

Hal itu disebabkan pantulan proyektil dari senjata anggota polisi yang menembak kendaraan terduga pelaku kejahatan.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Luncurkan Ngider Sehat Premium, Dokter dan USG Datang Langsung ke Rumah Warga

Pemkot Tangsel Luncurkan Ngider Sehat Premium, Dokter dan USG Datang Langsung ke Rumah Warga

Kamis, 27 November 2025 | 22:31

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan layanan kesehatan inovatif terbarunya, yaitu Ngider Sehat Premium.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill