Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Yayat Rohimat menyebut, pihaknya sudah menerima 60 persen hasil dari pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak.
Pelaksanaan Pilkades serentak itu berlangsung pada Minggu 24 September 2023.
"Saat ini, dinasnya sudah 60 persen menerima hasil dari Pilkades serentak kemarin," ungkap Yayat kepada TangerangNews.com, Selasa, 25 September 2023
Yayat mengungkapkan, dalam pelaksanaan Pilkades serentak, semuanya dapat berjalan lancar dan kondusif.
Terdapat 16 desa di Kabupaten Tangerang yang menyelenggarakan Pilkades serentak, ditambah dua desa yang melakukan Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Jadi semuanya ada 18 desa yang melaksanakan Pilkades. Saat ini kita tengah menunggu hasil akhir,” ucapnya.
Menurutnya, tahapan selanjutnya adalah melakukan pelantikan terhadap kepala desa terpilih.
“Pelantikan tersebut, untuk waktunya belum bisa ditentukan. Namun pastinya kurang dari satu bulan akan dilantik,” katanya.
Yayat juga mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat terhadap Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang.
“Meskipun kemarin ada peristiwa keluar asap di kotak suara pada Pilkades Pasir Nangka, Tigaraksa. Namun semuanya itu bisa dilanjutkan dengan baik,” pungkasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.
Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews