Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com- Beredar video melalui aplikasi perpesanan WhatsApp Group (WAG) yang memperlihatkan peristiwa kebakaran hebat diduga terjadi di Pasar Curug, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 28 September 2023, malam.
Dalam video berdurasi 24 detik tersebut terlihat kobaran api sangat besar diselimuti asap hitam dan diiringi kerumunan warga yang menyaksikan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ujat Sudrajat dalam keterangannya mengklarifikasi terkait video yang beredar tersebut.
Ujat menyatakan, informasi terkait kebakaran di dalam Pasar Curug tidaklah benar.
"Ternyata informasi tersebut tidak benar. Saat petugas sampai di lokasi kebakaran, ternyata yang kebakaran bukan di pasar seperti yang ada di video," ujarnya Jumat, 29 September 2023.
Dikatakan Ujat, kebakaran pada Kamis, 28 September 2023, bukan terjadi tepat di Pasar Curug, melainkan pada area belakang pasar.
"Namun, kebakaran terjadi di tumpukan sampah belakang pasar," tambahnya.
Terkait kebakaran di area belakang Pasar Curug, pihaknya menerjunkan dua unit mobil pemadam dari regu A Mako Curug dan pos Kelapa Dua untuk menjinakkan api.
"Penanganan dilakukan kurang lebih butuh waktu selama 45 menit," imbuhnya.
Sementara itu, hingga saat ini dugaan penyebab kebakaran tersebut masih belum diketahui.
Lanjutnya, pihak BPBD Kabupaten Tangerang mendapatkan laporan kebakaran di area belakang Pasar Curug dari warga setempat pada pukul 17.47 WIB.

"Tidak terdapat korban jiwa ataupun korban luka dalam peristiwa kebakaran tersebut. Sementara, untuk kerugian materil masih dilakukan pendalaman," ujarnya.
Adapun berdasarkan penelusuran tim TangerangNews.com, video kebakaran yang beredar di WAG terjadi di lokasi berbeda, yakni Pasar Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 27 September 2023.
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGKekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.
Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews