Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025
Senin, 12 Januari 2026 | 09:37
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Layanan poli kejiwaan disiapkan RSUD Kabupaten Tangerang untuk mengantisipasi adanya calon legislative (Caleg) stress akibat gagal dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Kepala Humas Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang dr. Hilwani mengatakan poli kejiwaan memang sudah tersedia untuk melayani pasien umum setiap harinnya.
“Namun, kami siap untuk menerima pasien dari caleg tersebut,” ungkapnya, Senin 13 November 2023.
Dalam poli kejiwaan tersebut, ada dua dokter jiwa atau SpKj di klinik jiwa yang siap melayani pasien. Kedua dokter tersebut akan secara bergantian menerima permintaan konsultasi ataupun pengobatan kejiwaan.
Namun, bila pada saat pemilu terjadi lonjakan pasien kejiwaan, maka akan dilakukan skema baru yang bakal ditentukan nantinya.
“Alur berobatnya masih sama seperti biasa, seperti pasien pada umumnya. Tetapi, apabila ada lonjakan pasien stress akibat nyaleg, akan dikordinasikan lebih lanjut,” tutur Hilwani.
Namun, apakah biaya pengobatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau tidak, RSUD Kabupaten Tangerang enggan mengkonfirmasi lebih lanjut.
“Kalau soal itu, bisa tanyakan ke pihak BPJS ya,”katanya.
Sementara di RSUD Kota Tangerang tidak menyediakan layanan kejiwaan bagi caleg stress. Meski demikian, jika ada yang membutuhkan bantuan tetap akan diberikan.
"Untuk pelayanan sama, tetapi kita bantu untuk fast track pendaftaran, konsultasi dan proses pengambilan obat," ujar Kepala Humas RSU Kota Tangerang drg. Fika S Khayan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TODAY TAGKementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.
Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews