Connect With Us

Diduga Gegara Puntung Rokok, Lapak Limbah Plastik di Rajeg Tangerang Terbakar  

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 22 November 2023 | 01:25

Kebakaran lapak penampungan limbah plastik di RT 03/RW 01, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 21 November 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah )

TANGERANGNEWS.com- Lapak penampungan limbah plastik di RT 03/RW 01, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, terbakar diduga akibat puntung rokok pada Selasa, 21 November 2023.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat menjelaskan, kondisi lapak berada jauh dari akses kelistrikan sehingga dugaan sementara api berasal dari puntung rokok.

"Asal api menurut pelapor atau saksi mata sudah besar di pinggir lapak plastik," terang Ujat.

Ujat menuturkan, pihaknya segera meluncur ke lokasi kebakaran usai mendapatkan laporan dari warga pada pukul 08.21 WIB.

Setibanya di lokasi, api sudah melalap sebagian besar lapak limbah plastik tersebut.

Banyaknya objek mudah terbakar di lapak limbah plastik seluas 2.500 meter persegi itu cukup menyulitkan petugas memadamkan api.

Meski telah menerjunkan lima unit armada pemadam kebakaran dan 28 personel, proses pemadaman berlangsung cukup pelik.

Adapun lima unit mobil armada pemadam merupakan kendaraan gabungan tim evakuasi dan penyelamatan dari pos unit pos Sepatan, Pakuhaji dan Mako Curug.

Dalam kebakaran tersebut, satu orang atas nama Masha, 50, dikabarkan mengalami luka di bagian kaki imbas terkena bara api dari kebakaran.

Saat ini, korban telah dibawa ke Puskesmas terdekat untuk diberikan pertolongan pertama.

"Sekarang sudah kita berikan pertolongan dengan dibawa ke Puskesmas," kata Ujat.

Atas peristiwa kebakaran lapak limbah plastik, kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill