Connect With Us

Toko Bangunan di Sepatan Tangerang Ludes Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Dimas Wisnu Saputra | Minggu, 5 November 2023 | 20:45

Petugas BPBD berusaha memadamkan kebakaran toko bangunan di Kampung Pisangan 1, Kelurahan Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 04 November 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah toko bangunan material milik TB Mandiri Keramik di Kampung Pisangan 1, Kelurahan Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, terbakar, pada Sabtu 04 November 2023, malam.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan peristiwa kebakaran itu terjadi saat hujan melanda kawasan itu, sekira pukul 22.57 WIB.

"Menurut Informasi penyebab kebakaran dari arus pendek listrik," kata Ujat kepada Tangerangnews.com, Minggu, 5 November 2023.

Dia menjelaskan pihaknya telah menerjunkan empat pemadam kebakaran dari Pos Sepatan untuk memadamkan api tersebut.

"Alhamdulillah api dapat dikendalikan dan dipastikan tidak adanya perambatan ke area sekitar," jelasnya.

Menurutnya dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa dan total kerugiannya sampai saat ini belum bisa dipastikan.

"Hanya penyebabnya saja yang baru diketahui, laporan itu dari Polsek Sepatan," tandasnya.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

BANDARA
Jelang Lebaran 2026, Bandara Soetta Siagakan 7.832 Personel hingga Mitigasi Cuaca Ekstrem

Jelang Lebaran 2026, Bandara Soetta Siagakan 7.832 Personel hingga Mitigasi Cuaca Ekstrem

Selasa, 10 Maret 2026 | 18:19

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026.

TANGSEL
Disnaker Tangsel Bakal Tindak Perusahaan yang Tidak Bayar THR H-7 Lebaran

Disnaker Tangsel Bakal Tindak Perusahaan yang Tidak Bayar THR H-7 Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:33

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Tenaga Kerja membuka Posko Konsultasi dan Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan mulai 9 hingga 31 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill