Connect With Us

Toko Bangunan di Sepatan Tangerang Ludes Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Dimas Wisnu Saputra | Minggu, 5 November 2023 | 20:45

Petugas BPBD berusaha memadamkan kebakaran toko bangunan di Kampung Pisangan 1, Kelurahan Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 04 November 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah toko bangunan material milik TB Mandiri Keramik di Kampung Pisangan 1, Kelurahan Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, terbakar, pada Sabtu 04 November 2023, malam.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan peristiwa kebakaran itu terjadi saat hujan melanda kawasan itu, sekira pukul 22.57 WIB.

"Menurut Informasi penyebab kebakaran dari arus pendek listrik," kata Ujat kepada Tangerangnews.com, Minggu, 5 November 2023.

Dia menjelaskan pihaknya telah menerjunkan empat pemadam kebakaran dari Pos Sepatan untuk memadamkan api tersebut.

"Alhamdulillah api dapat dikendalikan dan dipastikan tidak adanya perambatan ke area sekitar," jelasnya.

Menurutnya dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa dan total kerugiannya sampai saat ini belum bisa dipastikan.

"Hanya penyebabnya saja yang baru diketahui, laporan itu dari Polsek Sepatan," tandasnya.

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill