Connect With Us

2 Rumah di Cikupa Tangerang Kebakaran Gegara Korsleting Pompa Air, 8 Kambing Ikut Hangus

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 23 Oktober 2023 | 21:12

Sisa bangunan rumah yang ludes terbakar di di Kampung Pabuaran Dukuh, RT 09/03, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa, 24 Oktober 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dua rumah di Kampung Pabuaran Dukuh, RT 09/03, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ludes terbakar, Selasa, 24 Oktober 2023, sekitar pukul 01.35 WIB.

"Dua rumah ludes dan kambing peliharaan ikut hangus terbakar," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat.

Ujat menerangkan, dari informasi yang didapat, kronologi kebakaran tersebut berawal dari korsleting listrik pada pompa air yang panas. Kemudian api merambat ke area sekitar rumah yang berisi bahan mudah terbakar.

"Dugaan sementara, menurut pemilik rumah berawal dari konsleting pompa air listrik," terangnya.

Dari kejadian tersebut pihaknya menerjunkan sebanyak tiga unit pemadam kebakaran yang berada di Mako Curug dan Tigaraksa.

"Alhamdulillah semua cepat dipadamkan. Dua mobil pemadam dari Curug dan satu dari Tigaraksa," tandasnya.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill