PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Dua rumah di Kampung Pabuaran Dukuh, RT 09/03, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ludes terbakar, Selasa, 24 Oktober 2023, sekitar pukul 01.35 WIB.
"Dua rumah ludes dan kambing peliharaan ikut hangus terbakar," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat.
Ujat menerangkan, dari informasi yang didapat, kronologi kebakaran tersebut berawal dari korsleting listrik pada pompa air yang panas. Kemudian api merambat ke area sekitar rumah yang berisi bahan mudah terbakar.
"Dugaan sementara, menurut pemilik rumah berawal dari konsleting pompa air listrik," terangnya.
Dari kejadian tersebut pihaknya menerjunkan sebanyak tiga unit pemadam kebakaran yang berada di Mako Curug dan Tigaraksa.
"Alhamdulillah semua cepat dipadamkan. Dua mobil pemadam dari Curug dan satu dari Tigaraksa," tandasnya.
TODAY TAGMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
Tim Pembina Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program layanan pada 2025 serta menyusun dan menyepakati rencana program penguatan pelayanan tahun mendatang.
Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews